Reduce bounce ratesindo Klarifikasi Terkait Tuduhan Penambangan Pasir - Indometro Media

Klarifikasi Terkait Tuduhan Penambangan Pasir







Ketapang,indometro.id. Senin,(12/01/2026)

Pada hari Minggu, 11 Januari 2026, seorang pengusaha penambang pasir yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar di beberapa media. Pengusaha tersebut menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tudingan yang disampaikan oleh Jumli, yang seolah-olah menggambarkan bahwa pekerjaan penambangan yang selama ini dilakukan tidak memiliki izin yang jelas.


Pengusaha tersebut menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan selama ini telah sesuai dengan kawasan yang tertera dalam izin yang mereka miliki."Semua kegiatan kami dilakukan di lokasi yang telah mendapatkan izin resmi,"ujarnya.serta selama prusahaannya berjalan mereka telah melakukan pembayaran pajak sebagaimana mestinya.


Selain itu, ia juga mempertanyakan kelompok masyarakat mana yang mempermasalahkan aktivitas penambangan yang mereka lakukan. "Kami ingin tahu masyarakat mana yang mengeluhkan kegiatan kami, karena selama ini tidak ada keluhan resmi yang kami terima,"tambahnya.


Pengusaha tersebut menegaskan bahwa jika tuduhan yang disampaikan tidak benar,mereka sebagai pihak yang dirugikan akan mengambil langkah hukum."Kami siap menempuh jalur hukum untuk membela nama baik kami dan memastikan bahwa semua kegiatan kami sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tegasnya.


Dengan pernyataan ini, diharapkan agar publik mendapatkan informasi yang lebih jelas dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum tentu benar. Pengusaha tersebut juga mengimbau agar semua pihak dapat berkomunikasi secara langsung untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang mungkin terjadi.




Posting Komentar untuk "Klarifikasi Terkait Tuduhan Penambangan Pasir"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?