Tanjungbalai, Indometro.id -
Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan Sumatera Utara telah menyerahkan berkas penyeludupan Ballpres, makan kaleng, dan minuman kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan. Hal ini disampaikan oleh petugas Humas BC, Hengky, kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantor BC setempat pada Rabu (21/1/2026).
Hengky mengatakan bahwa berkas penyeludupan tersebut sudah lengkap dan telah diserahkan ke Kejaksaan, baik tahap pertama maupun kedua (terakhir). "Berkasnya sudah rangpung dan sudah diserahkan ke kejaksaan, baik tahap pertama dan kedua (terakhir), begitu juga dengan barang bukti Ballpres, makan kaleng, dan minuman, beserta 2 Orang tersangka yang merupakan nakhoda kapal (kapten kapal)," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hengky tidak dapat menjawab pertanyaan tentang siapa pemilik barang Ballpres, makan kaleng, dan minuman tersebut. "Kasi P2 yang mengetahuinya dan nanti saya tanyakan kepada beliau," ungkap Hengky.
Penyeludupan tersebut merupakan tangkapan TNI AL Tanjungbalai Asahan dan diserahkan kepada BC Teluk Nibung. "Sekedar informasi penyeludupan tersebut adalah tangkapan TNI AL Tanjungbalai Asahan dan diserahkan kepada BC Teluk Nibung," pungkas Hengky.
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus penyeludupan tersebut.
Penyeludupan Ballpres, makan kaleng, dan minuman ini merupakan salah satu kasus penyeludupan yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan.
Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyeludupan di wilayah perairan Sumatera Utara.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Bea Cukai Teluk Nibung Serahkan Berkas Penyeludupan ke Kejaksaan Tanjung Balai"