Reduce bounce ratesindo Program Cetak Sawah di Kabupaten OKI Sesuai Juknis Mentri Pertanian - Indometro Media

Program Cetak Sawah di Kabupaten OKI Sesuai Juknis Mentri Pertanian

OKI, Indometro.id-

Program cetak sawah merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam membuka lahan pertanian produktif untuk mendukung kemandirian pangan nasional.

Dalam meningkatkan taraf ekonomi dan kehidupan masyarakat serta peningkatan ketahanan pangan di setiap kota, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) khususnya melalui program cetak sawah  telah di laksanakan pula di wilayah Kabupaten OKI, seperti halnya pelaksanaan cetak sawah di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang yang di kerjakan oleh CV. HAMKALA KARYA.

Dimana dalam melaksanakan program cetak sawah tetap berpedoman pada petunjuk  teknis Mentri Pertanian NO. 03/Permentan /OT. 140/3/2018 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan lahan pertanian. Bahwa lokasi kegiatan di tetapkan berdasarkan usulan pemerintah daerah dengan memperhatikan kepemilikan atau penguasaan lahan yang di miliki petani setempat. 

Ketua Aliansi LSM Kabupaten OKI Hari Putra dalam melaksanakan kontrol sosialnya menyampaikan bahwa program cetak sawah terutama yang ada di Kabupaten OKI turut serta berperan aktif, dari verifikasi penetapan lahan yang akan di usulkan menjadi objek program cetak sawah, tahapan verifikasi objek cetak sawah melalui berbagai tahapan, seperti penentuan lahan pemantauan , dan tahapan memverifikasi penguasaan lahan agar tidak terjadi tumpang tindih, hal ini di lakukan sesuai petunjuk teknis kementan seperti yang tersebut di atas, berbagai tahapan ini harus dilalui pendampingan tim teknis kabupaten. 

Menurut Hari Putra tahapan verifikasi sudah dilalui sekarang memasuki tahapan pelaksaan kegiatan cetak sawah di lapangan.

Dalam pantauan Hari Putra sebagai Ketua Aliansi LSM Kabupaten OKI di lokasi kegiatan cetak sawah yang tersebut di atas berlangsung kegiatan land claring tahapan cetak sawah, pekerjaan ini tetap kami awasi sesuai fungsi dan tupoksi sebagai kontrol sosial. Untuk memastikan program cetak sawah yang berlokasi di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang berjalan sesuai aturan dan selesai agar bisa di manfaatkan masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan khususnya sektor pertanian di Kabupaten OKI. 

Hari Putra menegaskan juga, program cetak sawah ini masih dalam pengerjaan dan belum tahap serah terima kepada masyarakat agar tidak ada pihak pihak yang beropini dan masyarakay tetap harus berperan aktif mengawasi, tutupnya.

Posting Komentar untuk "Program Cetak Sawah di Kabupaten OKI Sesuai Juknis Mentri Pertanian"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?