Reduce bounce ratesindo Bupati Toba Membaca Nota Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Anggaran APBD Tahun 2026. - Indometro Media

Bupati Toba Membaca Nota Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Anggaran APBD Tahun 2026.


Berita Toba.indometro.id 

Bupati Toba Effendi Napitupulu menyampaikan nota pengantar tentang rancangan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),dan  anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Toba pada hari Kamis dinihari (11/9) siang.

Dalam rancangan Kebijakan umum anggaran ( KUA ) dan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun anggaran 2026,  dibacakan oleh Bupati Toba Effendi Napitupulu tentang  pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 148.271.997.269,00. 

" Dan kemudian dari pendapatan transfer sebesar Rp 848.422.154.320,00 serta lain-lain." 

Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 13.145.000.000,00,' jumlah ini diproyeksikan turun sebesar Rp. 264.656.963.128,00,  jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.274.496.114.717,00. angka penurunan ini karena perhitungan pendapatan tahun anggaran 2026 belum menyertakan target pendapatan transfer pemerintah pusat, dan dana bagi hasil cukai tembakau, serta dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan insentif fiskal, semuanya belum terbitnya peraturan tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang memuat mengenai pendapatan dana bagi hasil cukai dari hasil tembakau, dan dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, serta dana alokasi khusus dan insentif fiskal. 

Dalam nota pengantar Bupati Toba Effendi Napitupulu menyampaikan bahwa kebijakan belanja akan lebih difokuskan pada program kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,  dengan pendekatan pada tugas dan fungsi pokok Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten  toba." 

Penggunaan anggaran ini akan tetap mempedomani Visi-Misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD yang berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan pelayanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan keterampilan bagi penduduk usia kerja, meningkatkan kualitas dan kontinuitas produk-produk unggulan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. 

Adapun rencana belanja daerah dari pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 691.532.192.063,39. Belanja Modal sebesar Rp 28.490.871.685,61. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 21.602.500.000,00 dan Belanja Transfer sebesar Rp 270.213.587.840,00.

"Harapan Bupati Toba  semoga rancangan KUA dan rancangan PPAS terkait soal APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini dapat disepakati bersama dengan secara tepat waktu, dan sesuai ketentuan aturan yang berlaku," ucap Bupati Toba.

Penyerahan nota pengantar tentang rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS) serta  anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Toba, Tahun anggaran 2026 diberikan langsung kepada pimpinan DPRD Toba yang terdiri dari Frans hendrik Tambunan sebagai Ketua, Tomson Manurung sebagai wakil ketua I dan Henry Tambunan  sebagai wakil ketua II.


Reporter : Oc

Posting Komentar untuk "Bupati Toba Membaca Nota Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Anggaran APBD Tahun 2026."

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?