Reduce bounce ratesindo Wakil Ketua Umum DPP AMSI Jiaul Haq Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan yang Membebani Rakyat - Indometro Media

Wakil Ketua Umum DPP AMSI Jiaul Haq Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan yang Membebani Rakyat

Indramayu, Indometro.id

Jakarta Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Satkar Ulama (AMSI), Jiaul Haq, S.Sos., M.M., menyampaikan kritik keras terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR RI yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Dalam pernyataannya, Jiaul Haq menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini tengah berat. Karena itu, kebijakan negara seharusnya diarahkan untuk meringankan beban masyarakat, bukan justru memperparah keadaan.

“Rakyat sedang menghadapi kesulitan. Jangan tambah luka dengan kebijakan yang tidak rasional. Bila aspirasi ini diabaikan, kepercayaan rakyat bisa hilang dan pemerintahan republik ini bisa lumpuh,” tegas Jiaul Haq.

Adapun sembilan tuntutan yang disampaikan Wakil Ketua Umum DPP AMSI adalah sebagai berikut:

Membatalkan rencana kenaikan tunjangan DPR RI.

Membatalkan kenaikan pajak yang menekan rakyat kecil.

Melakukan revisi APBN dengan memangkas pos anggaran yang tidak mendesak.

Memfokuskan kebijakan pada perbaikan ekonomi rakyat.

Menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan.

Segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset hasil tindak pidana korupsi.

Melakukan reshuffle terhadap anggota DPR RI yang arogan dan tidak berpihak pada rakyat.

Membebaskan demonstran yang ditahan karena menyuarakan aspirasi rakyat.

Menjatuhkan hukuman berat bagi para koruptor tanpa pandang bulu.

Menurut Jiaul Haq, sembilan poin tersebut merupakan langkah strategis dan mendesak untuk menjaga demokrasi serta mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara.

“Kami tidak ingin rakyat kehilangan harapan. Pemerintah harus segera mendengar suara ini sebelum keadaan makin memburuk,” pungkasnya.

(MT Jahol))

Posting Komentar untuk "Wakil Ketua Umum DPP AMSI Jiaul Haq Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan yang Membebani Rakyat"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?