Reduce bounce ratesindo Bupati Toba Sampaikan Nota RPKUA / RPPPAS dan dibahas oleh Banggar DPRD Kabupaten Toba - Indometro Media

Bupati Toba Sampaikan Nota RPKUA / RPPPAS dan dibahas oleh Banggar DPRD Kabupaten Toba


Toba,Indometro.id -

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan sambutannya, berdasarkan peraturan pemerintah no : 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan mendagri no: 77 tahun 2020 yang dimaksud tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa APBD adalah bulanan keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas segi bersama oleh pemerintah daerah dengan DPRD yang telah ditetapkan sesuai peraturan pemerintah daerah, ucap bupati Toba.

Dinyatakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Toba untuk tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Toba dalam gelar rapat paripurna DPRD Toba (19/08) kemarin.

 Adapun pokok - pokok yang sangat penting sebagai berikut, tentang Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 adalah kebijakan pendapatan yang terdiri dari Pendapatan asli daerah/ Pendapatan Transfer dan lain-lain, serta pendapatan daerah yang sah akan terus dioptimalkan, ujar bupati Toba Effendi Napitupulu.

Bupati Toba " Effendi Napitupulu menyampaikan RPKUA dan RPPPAS, ini akan dibahas selanjutnya oleh Banggar DPRD Kabupaten Toba, pungkasnya.

Hal selanjutnya tentang kebijakan mengenai belanja daerah kabupaten Toba akan fokus pada pada kegiatan yang lebih mempercepat  pembangunan infrastruktur, dalam peningkatan pelayanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, serta peningkatan ketahanan pangan, dan  peningkatan keterampilan bagi penduduk usia kerja, peningkatan kualitas dan kontinuitas produk - produk unggulan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, Ujar Bupati Toba.

Program untuk Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS, APBD Kabupaten Toba untuk tahun anggaran 2025, diharapkan anggaran belanja terdiri atas belanja operasional direncanakan sebesar Rp 908.650.753.648,33 berubah menjadi Rp 883.821.641.096,93.dan untuk belanja modal direncanakan semula sebesar Rp 147.954.178.966,67 berubah menjadi Rp. 23.749.427.508,96. Belanja tidak terduga direncanakan semula sebesar Rp.6.248.096.898 berubah menjadi Rp 2.665.522.090. Sementara belanja pendapatan melalui transfer sebesar Rp. 266.886.587.840.

Untuk soal kebijakan pembiayaan daerah direncanakan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang sisa bahkan lebih itu akan diperhitungkan melalui anggaran tahun sebelumnya. 

" Sebab itu untuk anggaran sebelumnya sebesar Rp. 58.243.502.636 berubah menjadi sebesar Rp 61.056.202.769,56. Dan untuk  biaya pengeluaran daerah pada penyertaan modal daerah sebesar Rp 3.000.000.000.

Seusai rapat paripurna dikantor gedung DPRD Toba, awak media Indometro.id langsung konfirmasi kepada  Bupati Toba Effendi Napitupulu, hal yang paling sangat diprioritaskan dalam program kinerja bupati toba kedepannya seperti dibagian pertanian, dan Pembangunan infrastruktur serta pelayanan kesehatan dikabupaten toba serta dibidang bagian pendidikan, Ucap Bupati Toba.


Reporter : Octa.

Posting Komentar untuk "Bupati Toba Sampaikan Nota RPKUA / RPPPAS dan dibahas oleh Banggar DPRD Kabupaten Toba "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?