Tulungagung-Indometro.id Bertempat di panti asuhan Siti Fatimah Kelurahan Sembung, Tulungagung, Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung dipimpin Kanit PPA beserta anggota menyerahkan seorang perempuan kepada orang tua kandungnya.
Perempuan yang diketahui bernama asli Qalesya Zafira beralamat di Desa Jabalsari, Kecamatan Rejotangan itu sebelumnya datang Kepolsek Rejotangan dalam keadaan linglung.
"Jadi awal mulanya, pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 datang ke Polsek Rejotangan seorang perempuan mengaku bernama Zakria Quin Alisya dan mengaku alamat Surabaya dalam kondisi linglung", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Sabtu (17/05/2025).
Karena perempuan tersebut kondisi linglung, kemudian diunggah oleh radio Andika dan viral.
"Sambil menunggu orang tua diketemukan, selanjutnya anak tersebut dibawa oleh UPTD PPA ke panti asuhan Siti Fatimah", jelas Kasihumas.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata anak tersebut merupakan santriwati dari Pondok Roudatul Mustofa alamat Kecamatan Rejotangan.
"Anak tersebut lalu dijemput oleh orang tuanya di Panti asuhan. Setelah dilakukan introgasi anak tsb bernama asli Qalesya Zafira beralamat Desa Jabalsari, Kecamatan Rejotangan serta tidak mengalami kekerasan", kata Kasihumas.
"Karena sudah ada kejelasan, Kanit PPA beserta dinas terkait menyerahkan anak tersbut kepada Orang tuanya yang bernama Nartaliyah", tandas Ipda Nanang.(A
Posting Komentar untuk "Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Serahkan Seorang Perempuan Kepada Orang Tua Kandungnya"