Resahkan Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli Dalam Operasi Pekat



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda G. Gurning berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi terhadap truk dan mobil yang melintas dilokasi Simpang AMD, Jalan Kutilang Kelurahan Lubuk Baru, Kota Tebing Tinggi.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Penangkapan dilakukan pada Rabu siang (14/5/2025) sekitar pukul 13.00 Wib, berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas ulah pelaku yang kerap meminta uang secara ilegal kepada supir kendaraan. Adapun pelaku yang diamankan berinisial DPS (42) yang merupakan warga sekitar lokasi. 


"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Toba 2025 diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, yang menyasar berbagai bentuk premanisme, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya", ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.


Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Padang Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses klarifikasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya.


Sebagai bagian dari penanganan awal dan bentuk pembinaan, pelaku membuat surat pernyataan tertulis yang isinya menyatakan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia menerima konsekuensi hukum apabila melakukan hal serupa dikemudian hari.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Resahkan Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli Dalam Operasi Pekat"