SUBANG, INDOMETRO.ID -Pengerukan tanah merah di wilayah Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, di berhentikan sementara oleh petugas gabungan pungsi Polsek Pagaden Polres Subang, Jumat (30/5).
Penambangan galian tanah merah tersebut dihentikan hingga pihak pengelola bisa menunjukkan izin.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin SH mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melakukan penyegelan lokasi tambang tersebut. Hanya saja operasional diberhentikan mereka sampai adanya status yang jelas.
"Kalau penyegelan belum dilakukan hanya memberikan himbauan, Untuk sementara waktu diberhentikan sampai perizinan tersebut bisa ditunjukkan kepada kami," ujarnya.
Udin
Posting Komentar untuk "Polsek Pagaden Subang Hentikan Penambangan Tanah Merah di Desa Gambarsari"