Tebing Tinggi, Indometro.id -
Pembangunan pagar tembok tepat di perbatasan tanah warga menimbulkan keresahan di tengah warga yang bermukim di sekitarnya. Adapun lokasi pembangunan di Jalan Karya, Lingkungan lV, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (12/5/2025).
Terkait adanya pembangunan pagar tembok yang berbatasan tanah warga tersebut, adalah warga bernama Poni yang mendirikan pagar tembok setinggi lebih kurang 1,5 m dengan panjang 47 m tersebit tidak ada sama sekali berkompromi dengan warga sekitarnya, sehingga membuat warga resah atas keberadaan pembangunan pagar tembok tersebut.
Pasalnya, sebenarnya warga juga memiliki kepemilikan surat tanah dengan sertifikat yang sah yang dikeluarkan oleh BPN Kota Tebing Tinggi, artinya di dalam sertifikat sudah ada perencanaan pembuatan akses jalan atau gang. Namun fakta saat ini warga resah, dikarenakan pihak dari Poni mendirikan pagar tembok di perbatasan tanah tersebut tanpa bermusyawarah dulu dengan warga yang lantas mempertanyakan akses jalan warga jadinya dimana. Sebenarnya pihak dari Poni mendirikan pagar tembok di perbatasan tanah miliknya tidak jadi masalah, sebut warga, namun warga akan menyelusuri dengan berkoordinasi kepada BPN untuk mempertanyakan dimana akses jalan warga, karna sesuai di surat tanah sudah ada perencanaan akses jalan berupa gang.
Faktanya, berdasarkan ukuran tanah surat sertifikat yang dimiliki warga, di Jalan Karya, Waginem ukuran tanah lebar 20,65 cm panjang 19,40 cm, Tukini lebar 10,50 cm, panjang 47 cm, Tamsi lebar 20 panjang 8,90 cm, dan masih ada lagi surat tanah warga yang lainnya, lanjut warga.
Pihak warga Kelurahan Karya Jaya, Lingkungan IV bermohon kepada Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, SE dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H. Chairil Mukmin Tambunan, SE, M. Si melalui jajarannya Dinas Satpol PP Kota Tebing Tinggi secepatnya turun ke lokasi guna untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pagar tembok yang masih berjalan yang sangat meresahkan warga.
Khusus kepada BPN Kota Tebing Tinggi warga meminta agar secepatnya turun ke lokasi untuk mengecek dan mengukur ulang kembali tanah tersebut sehingga menjawab pertanyaan warga dimana akses jalan warga, dan juga mana titik perbatasan tanah warga tersebut.
Terkait masalah ini, warga sudah menghubungi Kepling lV melalui WA seluler sayangnya tidak aktif, dan warga sudah konfirmasi dengan Lurah Karya Jaya, maka berita ini ditayangkan agar pemerintah daerah mengetahui, ucap warga.
Sementara itu, dari informasi terbaru yang diterima wartawan media ini dari warga, kedepannya warga akan mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRD Tebing Tinggi, agar bisa dicarikan solusi terbaik dari permasalahan warga tersebut.
(Red)
Posting Komentar untuk "Pembangunan Pagar Tembok di Batas Tanah Warga Karya Jaya Timbulkan Keresahan "