Toba,Indometro.id -
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba belum juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah kabupaten toba dengan Perjanjian Kerja PPPK ( P3K ) hingga saat ini.
Hendry Silalahi " menegaskan penundaan untuk pegawai PPPK ( P3K ) ini disebabkan masih adanya satu pasal dalam draf SK yang sedang dikaji dibagian hukum Pemerintah Kabupaten toba.
Makanya BKPSDM kabupaten Toba, Hendry Silalahi, menjelaskan bahwa draf SK PPPK tersebut telah disampaikan ke bagian hukum untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diserahkan kepada bapak bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten toba.
BKPSDM juga ada satu pasal yang membutuhkan perhatian khusus agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari apabila SK diterbitkan,” ujar Hendry Selasa (27/5).
Hendry Silalahi menambahkan apabila pasal itu sudah rampung dan sudah sesuai kajian dan disetujui, maka SK untuk 444 orang pegawai PPPK ( P3K ) akan segera diterbitkan dan dibagikannya.
Sekretaris BKPSDM bukan bermaksud memperlambat Penerbitan SK untuk para pemenang calon pegawai PPPK ( P3K ), kami ingin memastikan seluruh aspek, termasuk adanya pasal dalam kontrak kerja dan penyesuaian anggaran harus dipikirkan yang lebih matang terlebih dahulu, ucap Hendry.
Hendry Silalahi menegaskan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK ( P3K ) akan mendapatkan SK tanpa terkecuali. Ia berharap tidak ada yang mengundurkan diri saat proses penandatanganan kontrak kerja, Ujarnya.
Reporter ; Octa



Posting Komentar untuk "BKPSDM Kabupaten Toba Jelaskan Bahwa SK PPPK Masih Dalam Kajian"