Reduce bounce ratesindo Tim Opsnal Polres Bengkayang Berhasil Ringkus Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tim Opsnal Polres Bengkayang Berhasil Ringkus Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung

 


Bengkayang,indometro.id -

Sebuah tragedi keluarga yang memilukan terjadi di Kabupaten Bengkayang tepatnya disebuah rumah di Kecamatan Lembah Bawang. Seorang pria berinisial OB (38) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Ironisnya, aksi bejat itu sudah berlangsung berulang kali sejak tahun 2024 dan dilakukan sebanyak 2 kali dalam 1 minggu.


Terakhir kali, pelaku kembali melampiaskan nafsunya pada Senin, (24/2/25) sekira pukul 00.30 Wib, saat korban YM (17) sedang tertidur bersama adik kandungnya. Sang ayah masuk ke kamar diam-diam, sementara ibu mereka tidur di kamar lain. Korban yang terbangun dari tidur hanya bisa diam. Bukan karena rela, tetapi karena ketakutan dan trauma akibat perlakuan serupa yang sudah sering terjadi.


“Korban tidak melawan karena sudah terlalu sering mengalami hal tersebut dan merasa takut kepada ayahnya,” ungkap Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H, M.H.


Setelah kejadian itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan semuanya kepada ibunya. Sang ibu yang terpukul langsung melapor ke Polres Bengkayang, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bengkayang.


Tak butuh waktu lama, pada Kamis, (9/4/2025) pukul 15.50 WIB, tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang. Saat ditangkap, pelaku sedang berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan.


Kini pelaku diamankan di Mapolres Bengkayang dan akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.


Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar.


“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Anak-anak seharusnya menjadi tanggung jawab dan dilindungi, bukan justru menjadi korban dari orang terdekat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” tegas Kapolres Bengkayang.


Kapolres juga menekankan bahwa Polres Bengkayang akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, tanpa pandang bulu.


 “Anak-anak adalah masa depan bangsa. Bila Anda melihat, mendengar, atau mencurigai adanya kekerasan seksual terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami jaga dengan ketat," tambah Kapolres.


Sebagai bentuk pencegahan, Polres Bengkayang juga akan terus menggencarkan edukasi hukum dan sosialisasi perlindungan anak di tingkat desa dan sekolah-sekolah.


* Humas Polres Bengkayang

Posting Komentar untuk "Tim Opsnal Polres Bengkayang Berhasil Ringkus Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan