PALI, Indometro.id – Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Unit Pidum berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban, Riki Susanto bin Herdianto, dianiaya saat mencoba melerai pertengkaran antara RJ dan ibunya di sebuah bengkel milik warga bernama Saman. Aksi itu memicu kemarahan RJ yang kemudian memanggil ayahnya, NSK. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Laporan resmi dibuat oleh ayah korban, Herdianto, dengan nomor: LP/B-104/IV/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL pada hari yang sama. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, menginstruksikan Tim Beruang Hitam untuk bertindak cepat.
Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira bersama tim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Pelaku utama, NSK (warga Dusun V Desa Simpang Tais), berhasil ditangkap di rumahnya. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa celana jeans abu-abu dan surat visum.
Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
"Polres PALI tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Kami akan terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," tegas AKBP Yunar melalui Kasat Reskrim AKP Nasron.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
(Riko Eriyadi)



Posting Komentar untuk "Lerai Pertengkaran, Riki Susanto Jadi Korban Pengeroyokan di Desa Simpang Tais"