PALI, Indometro.id – Sat Reskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di kebun karet milik warga Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Kasus ini dilaporkan pada 19 Maret 2025 berdasarkan LP/B-90/III/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku, Yanto dan Edi, mencuri 100 kilogram getah karet, menyebabkan korban mengalami kerugian Rp2.600.000.
Dalam perkembangannya, tersangka ES (29), warga Desa Air Itam, akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan dan diamankan di Mapolres PALI. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu karung getah karet dan satu karung warna putih.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menindak kasus pencurian yang meresahkan warga, terutama di sektor perkebunan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," ujarnya, Sabtu (22/03/2025).
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Curi Getah Karet di Kebun Warga, Tersangka di Penukal Serahkan Diri ke Polisi"