Warga Desa Darmo Kasih Geram, Minta Polisi Ungkap Pelaku Percobaan Pencurian Sapi
Indometro.id
Muara Enim – Warga Dusun III, Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, mendesak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku percobaan pencurian hewan ternak jenis sapi yang terjadi pada Jumat (31/1/2025) dini hari.
Insiden ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Gunung Megang pada Kamis (1/2/2025) dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP / 60 / II / 2025 / SUMSEL / POLSEK GUNUNG MEGANG.
Pelapor, Kafri Aswar (Goyel) bin Surman, mengungkapkan bahwa aksi percobaan pencurian terjadi pada pukul 05.07 WIB dan terekam jelas dalam rekaman CCTV yang terpasang di sekitar kandang sapi miliknya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat ada dua orang pelaku dengan rincian dua orang masuk ke dalam kandang sapi, sementara satu orang lainnya berdiri di luar seperti mengawasi situasi.
Yang lebih mencurigakan, salah satu pelaku yang berada di dalam kandang tampak berbicara dengan seseorang, tetapi orang tersebut tidak tertangkap kamera CCTV. Dugaan sementara, pelaku kemungkinan berkomunikasi dengan rekan lain yang berada di luar jangkauan kamera, sehingga ada kemungkinan lebih dari dua orang yang terlibat dalam aksi ini.
Masyarakat Desa Darmo Kasih semakin resah dengan maraknya kasus pencurian hewan ternak di wilayah mereka. Mereka menuntut kepolisian agar segera bertindak dan menangkap para pelaku yang sudah jelas terlihat dalam rekaman CCTV.
“Kami sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan tiga pelaku kepada pihak kepolisian. Kalau bukti sudah ada, kami berharap polisi tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Kafri.
Sejumlah warga juga mengaku khawatir kejadian ini bisa terulang kembali. Mereka menegaskan bahwa aparat kepolisian harus segera turun tangan sebelum pencurian benar-benar terjadi dan menyebabkan kerugian besar bagi peternak di desa tersebut.
Laporan Kafri Aswar diterima oleh anggota Polsek Gunung Megang, Bripka Andriansyah, yang mendokumentasikan kejadian ini sebagai percobaan pencurian hewan ternak dengan jeratan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP.
Namun hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dari kepolisian terkait penyelidikan kasus ini. Warga berharap aparat penegak hukum lebih serius dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang sudah disertai dengan bukti konkret seperti rekaman CCTV.
“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Jangan sampai ada kesan bahwa polisi hanya menerima laporan tanpa ada tindakan nyata di lapangan. Kami ingin kepastian dan keadilan,” tambah warga lainnya.
Menanggapi keresahan warga, Kapolsek Gunung Megang diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan ini. Selain menangkap pelaku, warga juga meminta kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di daerah mereka.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Warga Desa Darmo Kasih menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga pelaku tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar