Reduce bounce ratesindo Polres Tanjungbalai Berhasil Menangkap Perempuan Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor - Indometro Media

Polres Tanjungbalai Berhasil Menangkap Perempuan Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor

 

Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor Honda PCX warna merah Nomor Polisi BK 6757 QA milik korban DS, Perempuan (61 THN) warga Jalan Amir Hamzah, Lingkungan II, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Kejadian berawal dari Kedua orang tersangka meminjam sepeda motor Honda PCX dari anak korban (pelapor).

"Tersangka yang meminjam sepeda motor tersebut bernama AM, Laki-laki (29 THN) warga Tanjung Leidong, kelahiran 20 April 1996, warga GG Sulaiman, Desa Basilam baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai dan temannya bernama PN, Perempuan, (25 THN) warga jalan Sei suka damai, Sei Tualang Raso pada Minggu tanggal 03 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB," ucap Kapolsek AKP JH. Turnip.

Dijelaskan Kapolsek lagi,  "Sepeda Motor yang di pinjam kedua orang tersebut tak kunjung di kembalikan pulang, DS pun merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.32.000.000 hingga melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar."

"Berdasarkan laporan dari korban tersebut maka saya turunkan personil Pada Rabu tanggal 05 Pebruari 2025 dan sekira pukul 01.30 WIB unit reskrim mendapat laporan bahwa pelaku AM berada di kota Tanjungbalai.

"Kemudian Saya bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam mengamankan tersangka selanjutnya membawa ke Polsek Datuk Bandar."

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka AM  mengakui bahwa, tanggal lupa pada bulan November 2024 di Jalan Jend. Sudirman, KM.7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, AM bersama PN (yang merupakan pasangan kekasih) meminjam 1 unit Sepeda Motor Honda PCX Tahun 2001 warna merah No.Pol BK 6757 QAI Nomor Rangka MH1KF2113KK161397 dan Nomor Mesin KF21E1160910 dari seseorang bernama FML (anak pelapor)."

"Dari hasil pengembangan kami berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda PCX warna merah tersebut bersama pelaku PN dan AM. Terhadap tersangka PN
dan AM serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna diproses lebih lanjut," pungkas Kapolsek AKP JH. Turnip.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Berhasil Menangkap Perempuan Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?