Polres PALI Bongkar Peredaran Narkoba di Simpang Tais, Dua Pengedar Ditangkap


PALI, Indometro.id Satresnarkoba Polres PALI berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam Operasi Pekat 1 Musi, Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Dua tersangka, Hendi Saputra alias Ndit (30) dan Ledi Anto (28), diringkus di rumah Ledi Anto di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Barang Bukti Narkotika Ditemukan di TKP

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
  • 4,01 gram sabu
  • 5 butir pil ekstasi seberat 2,24 gram
  • 1 kotak rokok berisi perlengkapan narkotika
  • 1 timbangan digital
  • 1 bal plastik klip bening kecil
  • 2 unit ponsel milik tersangka

Barang bukti ditemukan di lantai, sekitar satu meter dari posisi kedua tersangka saat dilakukan penggeledahan.

Kapolres PALI: Penangkapan Berawal dari Laporan Warga

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

"Warga melaporkan bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim kami langsung bergerak," ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Idik Satresnarkoba, IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., yang langsung mengamankan kedua tersangka di dalam rumah.

"Kami temukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa mereka adalah pengedar narkoba. Saat ini, keduanya telah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Warga Apresiasi Kinerja Polres PALI

Masyarakat Desa Simpang Tais mengaku lega dengan keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat menanggapi laporan warga. Semoga desa kami semakin aman dari pengaruh narkoba," ujar Suryadi, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kapolres PALI: Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba

AKBP Khairu Nasrudin menegaskan bahwa Polres PALI akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba, terutama di wilayah yang menjadi target peredaran.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres PALI dan terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Polres PALI juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Tanpa dukungan masyarakat, tugas kami tentu lebih berat. Kami berharap warga tidak ragu untuk memberikan informasi kepada polisi," tutup AKBP Khairu Nasrudin.

(Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Polres PALI Bongkar Peredaran Narkoba di Simpang Tais, Dua Pengedar Ditangkap"