Reduce bounce ratesindo Lakukan Efisiensi Anggaran, 50 Persen Perjalanan Dinas di Hapus Oleh Pemkab Deli Serdang - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Lakukan Efisiensi Anggaran, 50 Persen Perjalanan Dinas di Hapus Oleh Pemkab Deli Serdang


LUBUKPAKAM, INDOMETRO.ID - 

Pemkab Deli Serdang kembali melakukan efisiensi anggaran di tahun ini. Meski realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat diakhir tahun lalu namun efisiensi ini harus dilakukan lantaran sudah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto. Efisiensi ini sempat juga dilakukan di tahun lalu lantaran pada saat itu Pemkab terhutang pada rekanan akibat rendahnya penerimaan PAD. 

Informasi yang dihimpun sejauh ini Pemkab belum memutuskan apa-apa saja yang harus di efisiensi. Namun yang jelas untuk perjalanan dinas pegawai dikurangi 50 persen. Hal ini dikenakan untuk seluruh Perangkat Daerah.

" Ya kita efisiensi juga karena itu sudah ada Inpres. Instruksi Presiden ini wajib ditindaklanjuti dan dijalankan. Karena memerintahkan kepada Bupati untuk hemat juga," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, Jumat (14/2/2025). 

Baginda menambahkan saat ini sudah ada surat edaran yang dibuat Sekda kepada seluruh OPD sebagai tindak lanjut dari Inpres. Dalam edaran itu OPD diperintahkan untuk memetakan mana-mana saja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi. Adapun yang harus dilihat bagaimana efisiensi dilakukan tapi tidak berdampak besar kepada pelayanan terhadap masyarakat. 

"Sudah kita bikin surat untuk dilakukan mapping pakai aplikasi biar mudah. Ada 6 kriteria itu sesuai Inpres yang harus di mapping. Kita belum tau sekarang apa saja karena dilihat dulu sama OPD sebelum dihapus dan sekarang belum ada petunjuk selanjutnya," kata Baginda Thomas. 

Mapping yang dilakukan oleh Pemkab ini sudah berjalan mulai pekan lalu dan diagendakan selesai pada 17 Februari. Mapping dilakukan dengan aplikasi agar gampang OPD melakukan penginputan. Selanjutnya hasil mapping akan dilaporkan kepada Bupati terpilih. 

"Yang jelas sekarang kita belum tau semua (apa-apa saja yang mau dihilangkan untuk efisiensi) makanya disuruh mapping dulu. Sampai tanggal 17 Februari ini. Setelah itu kita lapor ke bupati terpilihlah nanti mau diapain dan mana yang mau dihemat. Kita masih proses lah ini," ucap Baginda.

Untuk sementara ini diakui Baginda, kemungkinan efisiensi tidak berdampak kepada DPRD Deli Serdang. Meski selama ini dewan yang paling banyak menggunakan anggaran untuk biaya perjalanan dinas namun dipastikan perjalanan dinas dewan tidak akan terganggu. Hal ini lantaran ditingkat Pusat pun anggaran untuk DPR RI juga tidak dikurangi. 

"Dari 6 kriteria yang ada di Inpres itu memang yang ada persennya perjalanan dinas, 50 persen perjalanan dinas hilang. Kalau yang lainnya masih diberi keleluasaan makanya disuruh mapping. Soal DPRD di pusat juga kan DPR RI nggak terganggu, ada itu beberapa Kementerian dan Lembaga memang yang tidak kena tapi itu kemungkinan lah," bilang Baginda.

Sumber:Tribun-Medan.com

Posting Komentar untuk "Lakukan Efisiensi Anggaran, 50 Persen Perjalanan Dinas di Hapus Oleh Pemkab Deli Serdang"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan