Reduce bounce ratesindo Oknum Kepala Desa Pinang merah laku kan Praktik pungli dan manipulasi masyarakat terkaiit pelaksanan Sirtipikat Redis..???, - Indometro Media

Oknum Kepala Desa Pinang merah laku kan Praktik pungli dan manipulasi masyarakat terkaiit pelaksanan Sirtipikat Redis..???,


 

MERANGIN-indometro.id Berdasar kan informasi yang di himpun media ini dari warga desa pinang merah terkait ada nya program Sirtipikat Redis di Desa Pinang merah, dan ada dugaan praktik pungli yang di laku kan oleh panitia dan oknum kades pinang merah terhadap masyarakat. 

Rekan media ini lansung investigasi ke titik tempat kejadian, teryata memang benar ada nya praktik pungli terkait pembuatan sirtipikat melalui program Redis dari Badan Pertanahan kabuten merangin tersebut... menurut keterangan para warga yang mempunyai tanah lokasi yang dulu nya di kenal sebagai lokasi CROSS di Desa pinang merah menurut mereka saat di tanya kan Rekan media ini mereka baru membayar tahap pertama Dan apa bila sirtipikat sudah jadi mereka akan di kena lan lagi dengan jumlah yang lebih besar lagi .


Media ini sudah berulang kali hubungi Kades pinang merah untuk konfirmasi kan hal ini hp nya slalu Aktiv namun tidak pernah di angkat... chat via WhatsApp pun tidak ada balasan dari Kades pinang merah...bahkan media ini dan rekanan pernah juga mendatangi Kantor Desa pinang merah saat jam kerja untuk menjumpai kades setempat namun beliyau tidak ada dan tidak masuk kantor  dan ruangan nya terlihat tertutup.




















Media ini pun sudah titip kan pesan kepada salah satu pegawai di kantor Desa pinang merah agar disampai kan kepada kepala desa nya untuk dapat di konpirmasi terkait hal tersebut... namun sampai berita ini di terbit kan belum ada resvon dari kepala desa pinang merah.

Media ini juga sudah konfirmasi kan ke pihak BPN kabupaten merangin terkait demgan program sirtipikat Redis yang di ada kan di desa Pinang merah.
Pak Sobari pegawai BPN merangin yang kata nya membidangi program Redis membenar kan ada nya Redis untuk Desa pinang merah... dan di lokasi yang di maksud bahkan sudah di ada kan pengukuran namun setelah di lihat di peta ukur tersebut ternyata tanah lokasi CROSS yang di maksud sudah ada kordinat dalam arti kata sudah bersitipikat ujar Pak Sobari kepada media ini.

Di lanjut lagi Pak Sobari juga telah mengata kan kepada pihak desa /panotia bahwa pihak BPN tidak bisa menerbit kan Sirtipikat di atas Sirtipikat terang nya kepada media ini... dan terkait ada nya pungutan di desa itu di luar pengetahuan kita pihak BPN  pungkas nya.

Sirtipikat Redis adalah Sirtipikat yang di terbit kan oleh Badan Pertanahan Nasipnal (BPN) untuk tanah yang telah diredistribusi kan.
Redistribusi tanah adalah program Pemerintah untuk mengurangi kesenjangan penguasaan tanah.

Terkait dengan ada nya dugaan Praktik pungli di Desa pinang merah dalam melaksana kan program sirtipikat Redis.
Dan besaran dana yang di pungut itu jauh melebihi dari yang tertuang di SKB 3 mentri yankni sebesar Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah). Sedang kan yang terjadi di Desa pinang merah pungutan nya jauh lebih besar dari Rp 200.00 (Dua ratus ribu rupiah). Disini diduga bahwa pembuatan sirtipikat Redis di desa pinang merah di jadi kan ajang kesempatan menuai rupiah dengan memampaat kan masyarakat. 

Ironis nya lagi sirtipikat tanah yang di ajukan di Areal CROSS itu tidak bisa di terbit kan karena sudah ada korninat sirtipikat sebelum nya.. Bagai mana nasip para warga yang sudah membayar dana awal untuk pembuatan sirtipikat tersebut...????
Di harap kan kepada dinas terkait dan pihak terkait agar dapat menyikapi hal ini sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di NKRI ini (Yzd).









Posting Komentar untuk "Oknum Kepala Desa Pinang merah laku kan Praktik pungli dan manipulasi masyarakat terkaiit pelaksanan Sirtipikat Redis..???,"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?