Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024, APH Diminta Periksa Kepala Desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan
Daftar Isi
Dugaan Krupsi Dana Desa Anggaran Tahun 2023-2024,Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan diminta periksa kepala desa Siamporik Lombang , Abdul Rahman Siregar Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara
Rabu(29/01/2025)
Pantauan dilapangan, saat Tim melakukan konfirmasi dan investigasi Kepala Desa Siamporik Lombang
dalam menggunakan anggaran dana desa diduga tidak transparan dan fiktif.
berdasarkan keterangan salah satu warga kepada tim dan awak media dalam peruntukan Dana Desa seperti halnya,
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak. Menurut amatan saya desa ini seperti tidak ada kucuran dana tetap begitu saja, mengingat anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat Hingga mencapai Milyaran rupiah,"jelasnya
Diterangkan, Seperti halnya Sekolah Madrasah milik desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan sudah hampir 7 tahun lamanya tidak pernah tersentuh oleh anggaran dana desa, padahal kondisi sekolah Madrasah ini butuh perbaikan dan sangat memprihatinkan
"Saya sebagai tenaga pendidik hanya gaji saja /honor saya yang diterima Rp 300.000/bulannya dibayarkan setiap triwulan."katanya
Lanjunya lagi, Disamping sarana dan prasarana kondisi sekolah yang butuh perbaikan serta rusak, tidak pernah ada renovasi dari pihak desa, ironisnya lagi segala sesuatu kegiatan keagamaan seperti(MTQ) kegiatan Nasional seperti memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kami tidak pernah diperhatikan, sementara dalam hasil musyawarah desa pun langsung disampaikan pak Camat, "Doddy kurniawan" segala sesuatu keperluan sekolah milik desa ditampung dari dana desa," pungkasnya.
Anggota Investigasi Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM PENJARA PN) Wad S, mengatakan kepada kepada Media
sangat menyanyangkan sikap dan tindakan kepala Desa Siamporik Lombang, Rahman Nasution yang menurut hemat dia tidak peduli dengan kemajuan serta perkembangan desa, dan yang paling disesalkan nya terkhusus Sekolah Madrasah milik desa, yang tidak terurus serta dibiarkan begitu saja seperti halnya, bangku siswa serta meja belajar yang tidak layak pakai ruangan sekolah,atap pelafon yang rusak,lantai ,serta kayu atap yang mau berjatuhan, dalam bahasa daerahnya"Songon sarang ni hambeng " sudah berapa tahun menjabat sebagai kepala desa yang menghabiskan Uang Negara hingga mencapai Milyaran setiap tahunnya perkembangan serta pembangunan desa tetap begitu saja, dan yang lebih ironisnya lagi Dana Bencana Darurat dan Mendesak desa beberapa tahun terakhir ini tidak pernah digunakan berhubung desa tersebut belum pernah mengalami musibah atau bencana sehingga anggaran belum digunakan. besar dugaan saya bahwa dana tersebut fiktif.
Kepada aparat penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan agar segera meninjau kelapangan dan memeriksa kepala desa Siamporik Lombang terkait peruntukan Anggaran dana desanya kemana mana saja anggaran dana desanya, anehnya lagi setiap hari kantornya tidak pernah buka, dan papan informasi tidak terpajang di depan kantor desa,"Paparnya
Kepala desa Siamporik Lombang Abdul Rahman Siregar,saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp tidak ada tanggapan dan penjelasan hingga berita ini diturunkan.
Posting Komentar