Tekan Kesempatan Pelaku Penyelundupan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Rutin Melaksanakan Patroli Perairan

 


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Tanjungbalai, indometro.id - Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya menjaga keamanan wilayah perairan Tanjungbalai, melakukan patroli perairan, penjagaan dan monitoring keluar masuk kapal di wilayah perairan Tanjungbalai menggunakan kapal patroli II - 1014.

Kegiatan patroli perairan berlangsung pada hari Rabu 4 Desember 2024 sekira Pukul 11.05  Wib, dilaksanakan personil AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Polairud AKP. M.Tanjung, S.H. menjelaskan, "di posisi posisi koordinat
N  2° 59' 48.4224"
E  99° 49' 10.2576"
Personil mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai.

Lanjut Kasat, "Beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait muatan kapal."

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi barang ilegal, Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yang tidak sesuai prosedur dan Kejahatan lainnya, "Tutur Kasat."

"Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut tanpa nama dan tanpa tanda selar, bermuatan ikan dalam fiber dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan barang ilegal atau pelanggaran hukum."

"Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama SUMAR agar Gunakan alat tangkap yang Ramah lingkungan," pungkas Kasat.

Posting Komentar untuk "Tekan Kesempatan Pelaku Penyelundupan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Rutin Melaksanakan Patroli Perairan"