Reduce bounce ratesindo BPJS Tanggapi Pemberitaan Peserta BPJS Warga Pringsewu Keluhkan Perubahan Faskes Tanpa Persetujuan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

BPJS Tanggapi Pemberitaan Peserta BPJS Warga Pringsewu Keluhkan Perubahan Faskes Tanpa Persetujuan


Pringsewu, indometro.id - Menanggapi pemberitaan pada tanggal 9 Desember 2024 di media online potensinasional.id yang berjudul Warga Pringsewu Peserta BPJS Keluhkan Perubahan Faskes Tanpa Persetujuan, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung telah mengkonfirmasi kepada Peserta atas kejadian tersebut (12/12).

Yeni, peserta yang mengeluhkan saat dirinya hendak berobat di Puskesmas Rejosari tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dikarenakan faskes terdaftar bukan di Puskesmas Rejosari, namun di klinik lain.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Pringsewu, Edmon menyampaikan, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat dilakukan oleh peserta atau orang yang bersangkutan di kantor BPJS Kesehatan terdekat dan juga bisa melalui pelayanan non tatap muka. Untuk Kepesertaan Ibu Yeni termasuk dalam segmen peserta yang di tanggung oleh Pemerintah Pusat yang sebelumnya sudah terdaftar pada faskes yang di tunjuk.

"Peserta dapat memindahkan faskes tingkat pertama sesuai keinginan peserta dan perubahan faskes harus orang yang bersangkutan atau keluarga inti peserta," ujar Edmon. 

Ia menambahkan bahwa kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh FKTP guna meningkatkan jumlah peserta terdaftar, agar dapat dilakukan sesuai ketentuan yaitu melalui peningkatan sarana prasarana FKTP, pelayanan prima kepada peserta hingga inovasi layanan guna meningkatkan mutu layanan dan kepuasan peserta.

"Faskes tingkat pertama tidak diperkenankan untuk melakukan upaya pemindahan peserta dengan cara apapun diluar ketentuan yang sudah ada, peserta memiliki hak untuk memilih faskes tingkat pertama sesuai pilihannya," tambah Edmon.

Terkait keluhan dari peserta, BPJS Kesehatan Bandar Lampung menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat pelayanan informasi yang masih belum maksimal dan tersampaikan secara jelas.

"Kami selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan informasi dan kesehatan untuk peserta JKN secara mudah, cepat dan setara, apabila ada hal-hal yang masih belum tersampaikan secara jelas, kami mohon maaf," ujar Edmon.(*)

Posting Komentar untuk "BPJS Tanggapi Pemberitaan Peserta BPJS Warga Pringsewu Keluhkan Perubahan Faskes Tanpa Persetujuan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan