Reduce bounce ratesindo Kapolsek Rambutan Pimpin Penyuluhan Hukum Terkait Peraturan Kepolisian RI - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kapolsek Rambutan Pimpin Penyuluhan Hukum Terkait Peraturan Kepolisian RI


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Kapolsek Rambutan Polres Tebing Tinggi AKP Suhaily A. Hasibuan, S.H, M.H, memimpin kegiatan penyuluhan hukum mengenai Peraturan Kepolisian RI No. 6 Tahun 2024 tentang pendapat dan saran hukum, bertempat di Polsek Rambutan Jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Rabu (18/9/2024).


Kegiatan dihadiri oleh sejumlah personel, termasuk Kanit Reskrim Polsek Rambutan K. Napitupulu,S.H, M.H, Plh. Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi Ipda K. Ginting,S.H, dan seluruh anggota Polsek Rambutan. Penyuluhan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman hukum para personel, khususnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari.


Kapolsek menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai hukum, baik bagi personel Polsek maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat sehingga personel Polri bisa meneladani tentang hukum. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 Wib ini berjalan aman dan kondusif.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Kapolsek Rambutan Pimpin Penyuluhan Hukum Terkait Peraturan Kepolisian RI"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan