Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu, Wakapolres Langkat Langkah kompak lawan peredaran Narkotika
Langkat,indometro.id -
Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong SP, SIK pimpin konferensi pers pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu, pada Senin (6/5/2024).
"Dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 1.433,89 gram, menandai langkah tegas dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut," ungkap Kompol Henman.
Diketahui dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah tokoh, Kejaksaan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara, PLT Satuan Narkotika Polres Langkat IPTU Sihar Sihotang SH, PS serta Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Langkat.
Wakapolres Langkat menyatakan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.Sabu seberat 1.433,89 gram yang berhasil diamankan merupakan bukti konkret dari upaya aparat kepolisian dalam memerangi narkotika di Langkat.
"Kami berterimakasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat," ungkap Wakapolres.
Sambungnya, Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong memaparkan, barang bukti diamankan dari dua tersangka dengan inisial DP (48 tahun) warga Kecamatan Tanjung Pura, dan AS (43 tahun) warga Kecamatan Hinai.
Pada kesempatan itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Stabat Muji Widodo, SH JPU menyampaikan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani kasus-kasus narkotika.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," ujarnya.
Lebih lanjut, Muji Widodo mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika.
Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Langkat..(03)
"Langkah ini juga menjadi penegasan bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba," pungkasnya. ()