Reduce bounce ratesindo Tim Elang Malaka Gagalkan Peredaran Narkoba di Bengkalis - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tim Elang Malaka Gagalkan Peredaran Narkoba di Bengkalis

Bengakalis, Indometro.id - Tim gabungan Elang Melaka yang terdiri dari Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis kebali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Diduga dua tersangka berperan sebagai kurir terlibat pada transaksi tersebut berhasil ditangkap Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Panglima Minal tepatnya di depan Kantor Camat Bengkalis.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan diantaranya SH alias Adi (32) dan BK alias Bayu (28), mereka merupakan warga Kelurahan Rimba Sekampung, kecamatan Bengkalis.

Saat ditangkap, tim berhasil menyita 2 bungkus dengan berat kotor 2 kilogram sabu dengan merk guanyinwang warna kuning, serta barang bukti lain berupa 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas adanya dugaan peredaran narkotika.

"Dua orang tersangka diamankan dan barang bukti diduga sabu turut disita. Kedua tersangka mengaku mendapatkan perintah dari seorang yang masih dalam proses penyelidikan," kata AKBP Bimo saat press rilisnya, kamis, (04/04/2024).

Lanjut Kapolres, Narkotika ini akan dibawa ke pekanbaru. Dan kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp15 juta rupiah. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika minimal penjara 6 tahun.

Usai press rilis, kapolres Bengkalis juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sebelumnya diantaranya berupa kokain dan sabu sebanyak 8,2 kilogram yang sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pres rilis dalam kunjungan Kapolda Riau ke Mapolres Bengkalis Beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan dicampurkan bahan kimia berupa pembersih lantai, diaduk lalu kemudian dibuang ke slokan.**

Posting Komentar untuk "Tim Elang Malaka Gagalkan Peredaran Narkoba di Bengkalis"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan