-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kejati Riau Akan Dianugerahi Gelar Adat 'Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri' oleh LAMR

    Mahmed_Firdaus
    Selasa, 30 April 2024, April 30, 2024 WIB Last Updated 2024-04-30T08:36:04Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Pekan Baru,indometro.id 

    Hari ini Ratusan tamu undangan mulai berdatangan di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menghadiri pemberian gelar adat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, Selasa (30/4/2024). 

    Kejati Riau Akmal Abbas akan dianugerahi gelar adat 'Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri' oleh LAMR melalui proses adat yang berlangsung siang nanti di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru. 


    Acara penabalan gelar adat ini diperkirakan akan dihadiri ribuan undangan, mulai dari masyarakat umum hingga Forkopimda. Sejak pagi hari, ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan mulai memenuhi gedung Balai Adat Melayu Riau di Pekanbaru.


    Terlihat tamu-tamu penting dari berbagai elemen-elemen lembaga vertikal dan pemerintahan, non pemerintahan serta Forkopimda Riau mulai memasuki gedung prosesi pemberian gelar adat orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Riau itu. 


    Suasana di sekitar gedung terlihat ramai memenuhi tenda yang disiapkan panitia di sisi kanan dan kiri Gedung Balai Adat LAMR. Para tamu yang datang mengenakan pakaian adat Melayu Riau lengkap. 


    Acara pemberian gelar adat ini merupakan momen penting dalam tradisi adat Melayu Riau yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, pejabat, dan keluarga besar Kajati Riau. Para tamu undangan terlihat antusias dan penuh semangat dalam menyambut acara tersebut.


    Diharapkan acara pemberian gelar adat "Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri" ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan tradisi adat Melayu Riau serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat Riau.


    Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, mengatakan, penganugerahan gelar terhadap Akmal Abbas, SH.MH ini telah berdasarkan musyawarah majelis kerapatan adat (MKA) LAMR, yang dikuatkan dengan SK LAMR Nomor 015/LAMR/IV/2024 tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuanku Akmal Abbas SH MH, ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf.


    Taufik mengatakan, bahwa penabalan gelar untuk Akmal Abbas, SH.MH ini melalui proses panjang dan penuh kecermatan. Sehingga diputuskan  layak diberikan gelar adat tersebut.


    "Ada sekitar 5 bulan lebih kami melakukan pertimbangan sebelum dilakukannya peminangan diberikannya gelar adat terhadap beliau ini. Selain itu, juga ada usulan-usulan dari LAMR kabupaten/kota," ungkap Taufik.


    Pertimbangan pemberian gelar adat ini,  selain Akmal Abbas, SH.MH ini merupakan salah satu dari putra daerah yang pernah menjabat sebagai Kajati Riau, putra asli  Kuantan Singingi (Kuansing) ini juga dinilai banyak menorehkan prestasi dan penghargaan selama menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, selama menjalankan tugasnya sebagai jaksa di berbagai daerah di tanah air, banyak prestasi yang diraihnya.


    Hal ini sebut Taufik, sangat membanggakan bagi anak jati Riau yang dalam menjalankan tugasnya selalu memberikan yang terbaik. "Apalagi Akmal Abbas, SH.MH selama 32 tahun sebagai jaksa, lebih banyak bertugas di Provinsi Riau maupun Kepulauan Riau (Kepri),” kata Taufik.


    Selain itu, Akmal Abbas, SH.MH terang Taufik, sangat peduli dengan kehidupan sosial. Dia selalu menyempatkan dirinya untuk membantu masyarakat, baik yang terdampak banjir, maupun bencana lainnya. Ketika banjir melanda beberapa wilayah di Riau. 


    Tidak hanya itu, sambung Taufik, banyak penghargaan yang Integritas, dedikasi, dan profesionalisme, yang telah ditunjukkan di sepanjang jalan pengabdiannya sebagai jaksa yang telah diraih Akmal Abbas, SH.MH.


    "Semua persyaratan, data utama dan penunjang yang diperoleh dari pengusul dan juga atas pencarian oleh Tim Penapis adalah satu kesatuan utuh dalam membuat Analisa, pertimbangan. Sehingga menghasilkan suatu keputusan hasil tapisan. Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat, maka Tim Penapis sedencing bak besi, seciok bak ayam berkesimpulan secara bulat bahwa Tuan Akmal Abbas, SH.MH masuk dalam unsur alur dan unsur patut untuk diberikan anugerah gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau," tutur Taufik. 


    Sebelumnya juga ada sejumlah tokoh yang menerima gelar adat dari LAMR. Diantaranya, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Ustad Abdul Somad (UAS), Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan lainnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini