Pringsewu, indometro.id -
Beberapa santriwati di Pondok Pesantren Putri komplek Al Azizah Nurul Huda Pringsewu mendapatkan hukuman yang tidak menyenangkan. Mereka disiram dengan air selokan dan dipotong rambut meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, Minggu (31/03/2024).
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar dan santriwati, pengelola pondok pesantren menghukum para santriwati tersebut karena melanggar aturan pondok. Hukuman ini diberikan karena mereka tidak berangkat sekolah dan menjemur handuk di dalam kamar tidur.
"Saya tidak masuk sekolah jadi dihukum potong rambut dan di siram air selokan, hukuman tersebut dilakukan oleh ketua keamanan diduga atas perintah pimpinan pondok pesantren," kata para santriwati kepada pewarta.
Hukuman yang diberikan kepada para santriwati tersebut dianggap tidak manusiawi dan tidak sepatutnya dilakukan. Menyiram air selokan yang kotor dan memotong rambut sampai cepak merupakan tindakan yang tidak pantas dan dapat menimbulkan trauma bagi para santriwati.
Sementara pihak pengelola pesantren saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pihak pondok pesantren punya aturan dalam mendidik santrinya.
"Kita mendidik anak supaya patuh dan itu bukan urusan bapak," ucap pimpinan pondok pesantren. (*)