-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Tebing Tinggi Bekuk Pria Asal Sei Bamban, 200 Gram Sabu Disita dari Tangan Pelaku

    redaksi
    Kamis, 04 April 2024, April 04, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T05:30:05Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -


    Jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil membekuk seorang pria asal Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai berinisial AS (31) karena ketahuan membawa sejumlah narkotika jenis sabu ke wilayah Kota Tebing Tinggi.


    Berawal pada hari Rabu (03/04/24), petugas Opsnal Sat Narkoba yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapat informasi akan melintasnya pelaku untuk mengantar narkotika jenis sabu ke Kelurahan Durian Kota Tebing Tinggi. Petugas pun mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian disepanjang jalan.


    Sekitar pukul 13.00 Wib, petugas melihat pelaku AS melintas di Jalan Prof Dr Hamka dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Petugas pun menghentikan laju sepeda motor pelaku hingga ke tepi jalan dan langsung melakukan pemeriksaan pada badan dan barang bawaan pelaku.


    "Saat itu petugas memeriksa badan dan tas sandang warna hitam yang digunakan pelaku. Dari dalam tas pelaku, didapati 2 buah amplop warna putih, dan setelah dibuka ternyata amplop tersebut berisi 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan", sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (04/04/24).


    Lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui sabu tersebut memang miliknya yang akan dia antar ke seseorang.


    "Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 200,44 gram yang siap edar. Dan saat ini petugas Sat Narkoba masih mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus ini" tandasnya.


    Lebih lanjut, Kasi Humas menyebut saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



    (AS/IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini