-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Informan dari Masyarakat, Polsek Bukit Tusam dan Opsnal Satnarkoba Ringkus 1 TSK Pengedar Narkoba

    Kamis, 01 Februari 2024, Februari 01, 2024 WIB Last Updated 2024-02-01T10:54:47Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh






    Aceh Tenggara INDOMETRO.ID -Personel Polsek Bukit Tusam dan Team Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Tenggara merespons adanya informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Dalam tindakan cepat, petugas mendatangi rumah yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Rabu 31 Januari 2024, pukul 23.40 WIB






    Setelah tiba di lokasi, Personel Polsek Bukit Tusam dan Team Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu di atas lemari dalam kamar. Pemilik Rumah yang bernama DI yang mengakui barang bukti tersebut miliknya.





    Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan penangkapan DI (41) warga Desa Empat Lima, Kecamatan Bukit Tusam berawal dari Informan Masyarakat yang langsung di tindak lanjuti oleh Personel Polsek Bukit Tusam dan Team Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamakan barang Bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik warna putih bening dengan berat 4,51 gram” Jelas Kasi Humas







    Selanjutnya, Team Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Tenggara membawa pelaku beserta barang bukti ke Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara. guna dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilaporkan oleh masyarakat. Tambahnya (Saidul)

    Sumber:  polres Agara 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini