Reduce bounce ratesindo Hasil Musyawarah, Desa Prapat Tunggal Laksanakan 17 Rehab Rumah Warga Tahun 2023 - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Hasil Musyawarah, Desa Prapat Tunggal Laksanakan 17 Rehab Rumah Warga Tahun 2023

Bengkalis, Indometro.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah bersama pemerintah Desa Prapat Tunggal untuk membahas dan memutuskan Tahapan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada masyarakat desa yang kurang mampu, selasa, (03/10/23).

Musyawarah ini bertujuan untuk melibatkan Pemerintah Desa serta Kelembagaan Desa dan Pendamping Desa dalam proses pengambilan keputusan berkaitan dengan program rehabilitasi rumah Tidak Layak Huni ini.

Dalam musyawarah yang dihadiri oleh BPD, Pemerintahan Desa, Tokoh Masyarakat, RT,RW,LPMD, Tokoh Agama, Pendamping Desa. Dalam diskusi yang terbuka dan membahas berbagai pertimbangan seperti Kondisi rumah, kebutuhan prioritas, dan kemampuan anggaran Dana.

Penjabat Kepala Desa Prapat Tunggal, Muhammad Dodi Islami, menyampaikan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bentuk komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi seluruh Masyarakat khususnya yang kurang mampu," ungkapnya.

Di musyawarah tersebut, disepakati kriteria dan persyaratan untuk menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni , rumah yang mengalami kerusakan serius, tidak memenuhi standar kelayakan hunian, dan ditempati oleh keluarga yang rentan atau kurang mampu Dan memiliki sertifikat tanah sendiri.Jumlah anggaran yang dialasikan untuk program ini dan tahapan pelaksanaan juga dibahas secara terbuka," jelas Pj Prapat Tunggal.

Diwaktu yang sama Ketua BPD Nazri menyampaikan Berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah, ditetapkanlah daftar penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Prapat Tunggal yang berjumlah 17 pemanfaat Dari pemohon berjumlah 39 orang. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan dan langsung diimplementasikan secara transparan dan akuntabel oleh Pemerintah Desa," ungkap Ketua BPD.

Dihakir musyawarah ini ditandai dengan ucapan terima kasih kepada semua peserta musyawarah yang telah ikut hadir dalam Kegiatan Penetapan Rehab Rumah Tidak Layak Huni. program rehabilitasi rumah tidak layak huni di laksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Dan petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Bermasa Tahun 2023.

Posting Komentar untuk "Hasil Musyawarah, Desa Prapat Tunggal Laksanakan 17 Rehab Rumah Warga Tahun 2023"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan