-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pembangunan Lumbung Pangan Desa Gumpang Bermasalah

    Sabtu, 21 Oktober 2023, Oktober 21, 2023 WIB Last Updated 2023-10-21T10:54:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    Aceh Tenggara - Indometro. id - Dinas Ketahan Pangan (DKP) Aceh Tenggara telah membangun Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang tersebar di sejumlah titik di kabupaten Aceh Tenggara, namun pembangunan LPM yang dimulai sejak 2021 hingga 2023 tersebut, sebagian berstatus tidak aktif.





    Kini statusnya Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Desa banyak tidak di fungsikan karena pembaguannya tidak jelas, bahkan ada beberapa LPM sebagai milik pribadi, padahal syarat membangun LPM adalah adanya tanah milik kelompok yang dihibahkan kepada Desa atau aset Desa yang di kelola oleh kelompok Desa, kemudian LPM tersebut berkerja sama dengan Pemda atau menjadi aset Pemda, yang kedepannya bisa dihibahkan Pemda untuk dikelola oleh kelompok.






    Karna banyaknya beredar kabar tersebut di kalaangan Masyarakat Aceh Tenggara, maka dari itu Ketua Lembaga LP-TIPIKOR Nusantara Saidul, turun langsung kelapangan untuk memantau kigiatan tersebut, Sabtu (21/10/2023).




    Sementara lumbung pangan masyarakat (LPM) di Desa Gumpang, kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, telah dibangun menggunakan anggaran APBD tahun 2023, mulai dari bangunan dan pengisian atau pembelian Gabah nantinya.






    " Untuk bangunannya saja, lumbung pangan menelan biaya anggaran Ratusan Juta, Selain ada anggaran pembangunan, juga ada anggaran untuk membeli sandang pangan yang digelontorkan Pemerintah ” kata Ketua Lembaga LP-TIPIKOR Nusantara saidul.






    Ironisnya, LPM yang seharusnya berstatus swakelola atau milik masyarakat, semestinya di bangun di atas tanah aset Desa Gumpang, ini malah di bangun di atas tanah milik pribadi pengelola, karena pembangunan LPM tidak di ketahui pemerintah desa atau kepala Desa Gumpang, tambah Saidul.





    Sebut ketua Saidul, kepala Desa Gumpang Isnan Munthe tidak mengetahui adanya Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Desanya, karena yang menerima LPM tidak pernah memberitahukan kepadanya, dan tidak pernah menerima informasi dari Dinas Pangan, bahwa Desanya menerima manfaat LPM.





    Lanjutnya, LPM yang di bangun Dinas Pangan tidak terletak di Desa Gumpang, tapi di bangunnya di wilayah Desa Kuta Buluh, hanya saja pengelolaannya Masyarakat Desa Gumpang.





    Ketua Lembaga LP-TIPIKOR Nusantara sudah menghubungi Pj Kepala Desa Kuta Buluh Pak Ramli, kata Pak Ramli hanya menerima pemberitahuan saja dari Dinas Pangan, karena pembangunan LPM di Wilayahnya selebihnya tidak ada, dirinya meminta kepada kontraktor yang mengerjakan karena pembangunan di Wilayahnya, dirinya meminta agar melibatkan warganya berkerja, itu saja ucap Pj Kepala Desa.






    Informasi yang di ketahui Ketua Lembaga LP-Tipikor Nusantara  Saidul, dari Dinas Pangan, Lumbung Pangan ini dibangun untuk menjaga ketahanan pangan Daerah, atas dasar itulah Pemerintah membangun Lumbung Pangan, dimana pembangunan Lumbung Pangan harus berada di tanah Desa atau tanah Hibah, sehingga Lumbung Pangan tidak boleh ditempati oleh orang lain, apalagi untuk kepentingan pribadi.





    Ketua Lembaga LP-Tipikor Nusantara menyoroti permasalahan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Aceh Tenggara, permasalahan sampai saat ini belum terselesaikan dari dinas terkait, karena keberadaan LMP dinilai sangat penting untuk menjaga ketersediaan Pangan Masyarakat, telah banyak anggaran yang digelontorkan untuk LMP dari Pemerintah, tegasnya.




    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini