Aceh Tenggara Indometro.id– Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.
“Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa,” tegas ketua lembaga LP -TIPIKOR Nusantara ketua Saidul di kantornya, saat bincang bincang bersama rekanan seperopesi, 3/9/2023.
Saidul ,mencontohkan transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat. Bentuknya bisa dalam papan informasi penggunaan yang terpampang di Balai Desa.
Lebih lanjut saidul mengajak agar para Kades di kabupaten Aceh Tenggara yang terpilih segera bekerja bersama seluruh unsur di desa, agar program pembangunan pemerintah dapat segera dilaksanakan sehingga segera dinikmati oleh masyarakat desa.
“Segeralah beradaptasi dan merangkul seluruh unsur di desa. Keberhasilan pembangunan dari pusat, bergantung dengan kepala desa. Untuk itu, galilah potensi yang ada di masing-masing desa,” tutur saidul.