-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya

    Rabu, 11 Oktober 2023, Oktober 11, 2023 WIB Last Updated 2023-10-12T13:40:45Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    Banda Aceh Indometro.id – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi memperpanjang jabatan 3 kepala daerah di Aceh, masing-masing Pj Bupati Aceh Tenggara, Aceh Barat dan Nagan Raya.

    Jabatan mereka akan diperpanjang selama 1 tahun ke depan. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan soal perpanjangan tersebut.

    “Benar. Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” kata MTA, Rabu (11/10).

    Ketiganya bakal diserahkan SK perpanjangan hari ini di Kantor BPPA di Jakarta.

    “Sebelumnya direncanakan penyerahan SK di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,” ucapnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini