Garut, Indo Metro
Audensi yang sudah di jadwalkan kamis, 3 agustus di Gedung DPRD kabupaten Garut, sesuai surat undangan dari DPRD Kabupaten Garut Komisi II yang ditanda tangani HR.Mochamad Romli. Sip,,M,Si Wakil Ketua DPRD Garut, dengan Agenda terkait "Perubahan Fungsi dari keberadaan STA (Subterminal Agro bisnis), Bayongbong Garut.
dalam hal ini DPRD mengundang , Bupati Garut, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Disperindag & SDM, Kepala SDM, Kepala BPKAD bersama Kepala Bidang Asset, Serta Kepala Bagian Hukum & HAM Setda kabupaten Garut
Audensi tersebut, berawal dari surat yang dikirimkan Persatuan Pelaku usaha perdagangan Agrobisnis dilingkungan Subterminal Agrobisnis Garut dengan nomor istimewa ke DPRD Garut.
pasalnya para pelaku usaha dan para petani merasa tidak pernah di bawa untuk bermusyawarah oleh Dinas pertanian, mengenai STA yang telah disewakan dan dibangun oleh perusahaan pihak ke tiga (PT) seperti yang dituturkan para pelaku usaha kepada awak media.
namun sangat disayangkan Audensi untuk mencari solusi tersebut batal, ketika di konfermasi ketua komisi II Fraksi Golkar Aris di Gedung DPRD mengatakan, bahkan kami pihak DPRD tidak tahu ada pembatalan, dan langsung mengkonfermasi lewat telepon selulernya kepada Sekdis pertanian Deni, setelah berbincang bincang, anggota Dewan tersebut mengatakan bahwa yang membatalkan Audensi dari pihak Dinas pertanian, dalam hal ini pihak Dewan akan menanyakan alasan nya lebih lanjut, ujarnya 3/7
awak media pun langsung menuju Dinas pertanian namun saat akan di konfermasi Sekdis pertanian, menurut staf, Sekdis pertanian sedang tidak ada di tempat ujarnya, Namun ketika dikonfermasi tulisan oleh pihak media kepada Sekdis Pertanian, melewati telepon selulernya (WA), Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban (Ar)



Posting Komentar untuk "Polemik Audensi STA Bayongbong Di DPRD Komisi II Kabupaten Garut Batal ?"