-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Inspektorat audit khusus laporan LSM PERKARA, Desa Rumah Kampung TA 2021-2022

    Jumat, 11 Agustus 2023, Agustus 11, 2023 WIB Last Updated 2023-08-11T08:08:52Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Aceh tenggara indometro.id -

    Laporan Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( Lsm PERKARA ) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Rumah Kampung TA 2021 dan 2022 Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, yang dilaporka ke Inspektorat dengan Nomor : 027 / Lsm - PKR/ VI /AGR/2023. maka Inspektorat lakukan Audit Khusus.



    Dari penyampaian Ketua DPC Lsm PERKARA Aceh Tenggara, Izharuddin, Kamis Sore 10 Agustus 2023, pada media indometro, di Kantor LSM perkara, Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7 Kutacane, mengatakan, terkait dugaan penyalah gunaan dana desa Rumah Kampung, Tahun Anggaran 2021 dan 2022, yang dilaporkan ke Pj Bupati/Cq Inspektorat Aceh Tenggara, dengan nomor: 027 / Lsm - PKR / VI / AGR / 2023, maka Inspektorat menugaskan Irban Penindakan Khusus untuk melakukan audit khusus dan di dampingi LSM PERKARA, pada hari  Kamin pagi 10 Agustus 2023.


    Audit khusus dilakukan dua tahap, untuk tahap pertama yang di audit terkait dana Bantuan Langsung Tunai, dan Peningkatan Jalan Usaha Tani untuk tahun 2022 yang di kelola Kades yang menjabat saat ini, sedangkan yang lainnya akan diaudit khusus dalam waktu dekat ini karena pengelolanya mantan kades rumah kampung.



    Pelaksanaan audit khusus tersebut di pimpin Amsar Ketua Irbansus beserta stafnya, dan didampingi Tim LSM PERKARA, dihadiri rekan rekan Wartawan, audit khusus tersebut di bagi dua tim untuk melakukan pemeriksaan, tim pertama memeriksa bagian fisik dan tim ke dua memeriksa non fisi, setiap tim irbansus didampingi tim dari LSM Perkara dan tim yang dipercayakan Kades Rumah Kampung, pemerikasaan dilaksanakan mulai dari pagi selesai sebelum Zuhur dan audit khusus berjalan dengan baik bahkan tim dari Kepala Desa koperatif, jelas Tetua Lsm Perkara.




    Sember: LSM perkara
    Penulis (Saidul).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini