-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Dihadiri Jajaran Polres Tebing Tinggi

    Redaksi
    Jumat, 05 Mei 2023, Mei 05, 2023 WIB Last Updated 2023-05-05T11:34:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Tebing Tinggi Polda Sumut yang dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi pada Jumat pagi (5/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Adapun yang menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH, MH, Kanit Idik-II Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Ipda T Simanjuntak, SH, MH, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Zepania, SH, MH, BNN Kota Tebing Tinggi Dedy J Berampu, SH, MH, Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dr Fitriana, Kasi BB Kejari Tebing Tinggi Aron Siahaan, Kasi Pidum Kejari Tebing Tinggi Dhipo Akhmadsyah Sembiring, SH, Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi Hiras Afandy Silaban, SH, MH, Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi Ris Piere Handoko, SH dan Kasi Datun Kejari Tebing Tinggi P.A.Juanda Panjaitan, SH, MH.

    Pada kesempatan itu Kejari Tebing Tinggi melakukan pemusnahan terhadap barang-bukti, antara lain, 17  paket narkotika jenis sabu dengan berat 36.72 (tiga puluh enam koma enam enam puluh dua) gram, 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat 28.8 (dua puluh delapan koma delapan) gram dan beberapa paket alat hisap (bong) serta beberapa barang bukti lainnya

    Sementara cara pemusnahan barang bukti dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan barang-bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan lagi.


    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini