-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Oknum Kepala Desa Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di Tetapkan Sebagai Tersangka

    Hardiansyah
    Sabtu, 06 Mei 2023, Mei 06, 2023 WIB Last Updated 2023-05-07T10:43:08Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Indometro.id - Tanggamus 

    Kasus kekerasan terhadap wartawan Wawai News oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa sudah memasuki babak baru. Terlapor kepala Kampung Way Nipah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Surat tembusan dari pihak polres Tanggamus kepada inspektorat dan bupati tanggamus sudah diserahkan, Sabtu (6/5/2023).


    Saat di konfirmasi melalui via selular, pada Kamis, 4 Mei lalu, Gustam selaku Sekdis inspektorat Kabupaten Tanggamus membenarkan bahwa telah menerima surat tembusan dari Polres Tanggamus.


    “Kemaren kami menerima surat dari Polres Tanggamus terkait kasus kepala pekon Way Nipah bahwa status sudah di tetapkan tersangka, saya sekarang tidak ada dikantor masih di Bandarlampung,” tutur Gustam.


    Ditempat terpisah, Realitalampung.com mempertanyakan ke Kantor Bupati Tanggamus, salah satu staf bupati membenarkan.


    “Kemaren kita Terima surat penetapan tersangka dari polres dengan nomor B/549/V/Res.1.6/2023/Reskrim Tanggal:03/05/2023,” tutur salah satu staf Bupati Tanggamus.


    Adi Saputra. SH, selaku pimpinan YPPKM Kabupaten Tanggamus sangat mengapresiasi kerja Polres dalam menangani kasus tindak kekerasan terhadap wartawan yang di lakukan oleh kepala Pekon Way Nipah. Dimana yang bersangkutan dalam hal ini si pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka.


    “Saya sangat mengapresiasi kerja polres Tanggamus dalam penanganan kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan di pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka,” tutur Adi.


    Dalam penetapan pelaku tindakan kekerasan sebagai tersangka oleh polres Tanggamus, ini merupakan prestasi dan akan menjadi catatan sejarah penegakan hukum dengan tegak lurus tanpa tebang pilih di bumi Begawi jejama ini, lanjut Adi pada media ini.


    “Penetapan tersangka dalam kasus ini merupakan prestasi yang patut di acungkan kan jempol dan akan menjadi catatan sejarah dalam penegakan hukum di Tanggamus,” lanjut Adi.


    Dalam kesempatan yang sama saat, dikonfirmasi agus, selaku saksi terkait penganiayaan wartawan Wawai News oleh Kakon Way Nipah sangat berterimakasih kepada Polres Tanggamus yang telah menangani kasus ini. Dari lidik naik ke sidik, hingga penetapan tersangka walaupun belum di lakukan penahanan.


    “Alhamdulillah Kakon Way Nipah sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Polres Tanggamus, semoga tersangka cepat di tahan oleh APH tanggamus,” ujar Agus.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini