Reduce bounce ratesindo Oknum Kepala Desa Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di Tetapkan Sebagai Tersangka - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Oknum Kepala Desa Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di Tetapkan Sebagai Tersangka


Indometro.id - Tanggamus 

Kasus kekerasan terhadap wartawan Wawai News oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa sudah memasuki babak baru. Terlapor kepala Kampung Way Nipah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Surat tembusan dari pihak polres Tanggamus kepada inspektorat dan bupati tanggamus sudah diserahkan, Sabtu (6/5/2023).


Saat di konfirmasi melalui via selular, pada Kamis, 4 Mei lalu, Gustam selaku Sekdis inspektorat Kabupaten Tanggamus membenarkan bahwa telah menerima surat tembusan dari Polres Tanggamus.


“Kemaren kami menerima surat dari Polres Tanggamus terkait kasus kepala pekon Way Nipah bahwa status sudah di tetapkan tersangka, saya sekarang tidak ada dikantor masih di Bandarlampung,” tutur Gustam.


Ditempat terpisah, Realitalampung.com mempertanyakan ke Kantor Bupati Tanggamus, salah satu staf bupati membenarkan.


“Kemaren kita Terima surat penetapan tersangka dari polres dengan nomor B/549/V/Res.1.6/2023/Reskrim Tanggal:03/05/2023,” tutur salah satu staf Bupati Tanggamus.


Adi Saputra. SH, selaku pimpinan YPPKM Kabupaten Tanggamus sangat mengapresiasi kerja Polres dalam menangani kasus tindak kekerasan terhadap wartawan yang di lakukan oleh kepala Pekon Way Nipah. Dimana yang bersangkutan dalam hal ini si pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka.


“Saya sangat mengapresiasi kerja polres Tanggamus dalam penanganan kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan di pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka,” tutur Adi.


Dalam penetapan pelaku tindakan kekerasan sebagai tersangka oleh polres Tanggamus, ini merupakan prestasi dan akan menjadi catatan sejarah penegakan hukum dengan tegak lurus tanpa tebang pilih di bumi Begawi jejama ini, lanjut Adi pada media ini.


“Penetapan tersangka dalam kasus ini merupakan prestasi yang patut di acungkan kan jempol dan akan menjadi catatan sejarah dalam penegakan hukum di Tanggamus,” lanjut Adi.


Dalam kesempatan yang sama saat, dikonfirmasi agus, selaku saksi terkait penganiayaan wartawan Wawai News oleh Kakon Way Nipah sangat berterimakasih kepada Polres Tanggamus yang telah menangani kasus ini. Dari lidik naik ke sidik, hingga penetapan tersangka walaupun belum di lakukan penahanan.


“Alhamdulillah Kakon Way Nipah sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Polres Tanggamus, semoga tersangka cepat di tahan oleh APH tanggamus,” ujar Agus.

Posting Komentar untuk "Oknum Kepala Desa Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di Tetapkan Sebagai Tersangka"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan