Tebingtinggi, Indometro.id -
Akibat memiliki narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial DK alias Diduk (31) langsung diamankan personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan pelaku yang cukup meresahkan masyarakat.
Warga Desa Gunung Para II ini ditangkap petugas di sebuah gubuk di Dusun Sibatubatu Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Saat dimintai keterangan, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa personel Satnarkoba Polres Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama DK Alias Diduk pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2023 sekira pukul 00.30 WIB di Dusun Sibatubatu Desa Limbong.
"Sebelumnya petugas mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang sering memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan pelaku sering berada di sebuah gubuk sehingga membuat warga sekitar cukup resah, akhirnya warga melaporkan kepada pihak berwajib," ungkapnya.
Petugas lalu menyelidiki informasi tersebut dan ternyata benar apa yang disampaikan oleh warga.
"Ketika ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram dibawah pohon cokelat tepatnya di atas tanah dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam di sebelah kiri pinggang dalam celana," terang Kasi Humas.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap pelaku tentang kepemilikan semua barang bukti yang ditemukan tersebut, Diduk mengakui dan menjawab miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku berikut barang bukti digelandang ke kantor Satnarkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(AS/IY)
Posting Komentar untuk "Miliki Sabu, Warga Desa Gunung Para II Diamankan Satresnarkoba Polres Tebingtinggi "