-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Enumerator Desa Koting B Lakukan Penginputan Data SDGs Desa Tahun 2023

    Rabu, 31 Mei 2023, Mei 31, 2023 WIB Last Updated 2023-05-31T19:36:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Kepala Seksi Pemerintahan Desa Koting B, Katharina Mariance, bersama enumerator

    Maumere, indometro.id- Setelah menyelesaikan pemutakhiran data Sustainable Development Goals atau dikenal dengan SDGs Desa tahun 2023, Pemerintah Desa Koting B Kecamatan Koting Kabupaten mulai melakukan penginputan pada Dashboard Kementerian Desa PDTT, Selasa, (30/5/2023) bertempat di Aula Kantor Desa Koting B. 


    Selain penginputan, dilakukan pula perekapan terhadap seluruh hasil pemutakhiran sebagai bahan masukan dalam pengisian data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023.


    "Pemutakhiran SDGs Desa Koting B, kegiatannya sudah sampai pada tahap penginputan dan juga rekap manual", kata Kepala Seksi Pemerintahan Desa Koting B, Katharina Mariance, di sela-sela kegiatan di Aula Kantor Desa Koting B, Selasa, (30/5/2025). 


    Dikatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Relawan Pemutakhiran Data SDGs Desa tahun 2023 atau enumerator dengan difasilitasi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. 


    "Jadi beberapa enumerator yang melakukan penginputan dan ada beberapa enumerator yang melakukan perekapan dengan difasilitasi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa", ujarnya 


    Menurut Mariance, alokasi waktu penginputan yang disediakan cukup lama yakni selama 2 minggu. Hal ini disebabkan oleh kondisi jaringan internet yang ada. Di samping itu, menyangkut masalah gangguan pada server ketika enumerator melakukan upload data. 


    Dua orang enumerator, Mari Florida dan Enjel Kalore sedang menginput data

    "Kita rencananya itu, kurang lebih berapa ya, dua minggu untuk penginputannya, karena ini karena kan, kita inputnya di aplikasi kan terkadang bermasalah sama sinyal jaringan internet dan juga gangguan pada server ", bebernya. 


    Ditambahkan, fasilitas yang digunakan adalah Handphone (HP) Android dan laptop. Sedangkan, mengenai kebutuhan internet, Pemerintah Desa menyediakan jaringan Wifi yang ada di Kantor Desa. 


    Hasil pemutakhiran data SDGs akan menghasilkan data Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai dasar penentuan status kemajuan Desa dan besaran dana Desa oleh Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan. 


    Kegiatan yang sama juga terjadi di Desa Koting D dan Desa Koting C. Di Desa Koting D, para enumerator saat ini sedang merekapitulasi data. Sementara, Desa Koting C telah merampungkan rekapitulasi kemudian melanjutkan ke proses penginputan. 


    Pendamping Desa Kecamatan Koting, Silvester Moan Nurak, menjelaskan, setelah menyelesaikan penginputan dan rekapitulasi data SDGs Desa maka tahapan berikutnya adalah pengisian template kuisioner Indeks Desa Membangun (IDM) oleh perangkat Desa yang membidangi, difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Sedangkan, enumerator melanjutkan pengisian kuisioner Rukun TetanggaTetangga dan kuisioner Desa. 


    "Mengenai tahapan ini sudah ditetapkan melalui rapat koordinasi dan konsolidasi pemutakhiran IDM beberapa waktu lalu yang melibatkan semua stakeholders ", ujarnya. 


    Yustina Berlian Novita, salah satu enumerator, mengaku gembira bisa terlibat dalam kegiatan SDGs Desa. Menurutnya, ini sebagai bentuk partisipasi dirinya sebagai warga dalam urusan pembangunan di Desa Koting B. Ia menyampaikan, baik pemerintah Desa maupun para Pendamping Desa cukup maksimal dalam memfasilitasi kegiatan tersebut. 


    "Saya gembira ikut terlibat dalam urusan  pembangunan di Desa. Baik Pemerintah Desa maupun para Pendamping Desa cukup maksimal memberikan pendampingan. Mereka memberikan penjelasan yang sangat cukup membuat kami dengan mudah memahami proses pemutakhiran dan penginputan", katanya.


    Pemutakhiran data SDGs Desa merupakan program wajib dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Semua Desa diwajibkan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk kegiatan pemutakhiran data SDGs Desa dan IDM setiap tahun anggaran. 


    Suasana penginputan data SDGs Desa


    Data SDGs digunakan untuk penyusunan perencanaan pembangunan Desa tahun 2024. Melalui pemutakhiran data SDGs Desa dan IDM ini perencanaan Desa menjadi lebih terarah karena didasarkan pada data serta situasi dan kondisi yang ada di Desa.(Roinmapan). 






























    Komentar

    Tampilkan

    Terkini