Reduce bounce ratesindo Satreskrim Polres Pali Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah Umur - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Satreskrim Polres Pali Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah Umur

 


Pali , indometro.id-Unit lV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pali ungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang undang Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014.


Adapun Pelaku yang berhasil diamankan berinisial IS (34), salah satu warga Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan. 


Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H, mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah pihak keluarga korban menyerahkan pelaku pencabulan terhadap anak berusia 1,6 tahun, ke Polsek Tanah Abang, namun saat diamankan pelaku tidak mengakui perbuatannya hingga akhirnya pelaku diserahkan ke Unit IV PPA Polres Pali. 


 "Setelah dilakukan penyelidikan dan intrograsi mendalam terhadap pelaku, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur  kemudian pelaku dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut"ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (26/04/2023). 


Dijelaskan Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H,Kronologis Kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekira Pukul 09.00 Wib. Awalnya Ibu kandung Korban yang berinisial M (25) mendatangi Rumah pelaku bersama anaknya MO (1,6) untuk mengajak Istri pelaku IS pergi ke Pasar Kalangan Tanah Abang. 


"Sebelum pergi  ke pasar kalangan ibu korban M (25) menitipkan anaknya yang masi berumur 1,6 tahun ke pelaku IS (34) Setelah itu  disaat korban sedang buang air kecil, pelaku melihat kemaluan korban sehingga muncul niat untuk memegang kemaluan korban, dengan posisi korban digendong oleh pelaku, pelaku kemudian menyentuh dan memainkan kemaluan korban dengan tangan kanannya serta memasukkan jari tengah tangan kanan pelaku kedalam kemaluan korban,"terangnya.


Setelah itu pelaku memakaikan kembali celana dalam korban. Kemudian pada pukul 11.30 Wib, korban dijemput oleh ibu korban untuk pulang kerumahnya. 


"Setibanya dirumahnya, korban mengeluh kesakitan di kemaluannya dan ketika dicek tercium bau amis di sekitar kemaluan korban. Akhirnya korban dibawa ke dokter untuk periksa dimana dari hasil pemeriksaan dokter diduga ada benda yang masuk kemaluan korban. Akibat kejadian tersebut pelapor yang tak lain adalah ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pali."pungkasnya.



( Usman )

Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Pali Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah Umur"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan