-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jurtul Togel Ditangkap Polisi di Teras Rumah Jalan Ahmad Bilal Tebingtinggi

    Redaksi
    Selasa, 28 Maret 2023, Maret 28, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T12:31:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebingtinggi, Indometro.id -

    Seorang juru tulis (jurtul) togel yang berinisial PS (41) warga Jalan Langsat Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota , Kota Tebingtinggi ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi Polda Sumut pada Jumat lalu  (24/3/2022) di teras rumah Jalan Ahmad Bilal Sei Sigiling, Kota Tebingtinggi sekitar pukul 22.00 WIB.

    Hal ini dibenarkan Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada media, Selasa (28/3) mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan personel atas perbuatannya melakukan tindak pidana perjudian jenis toto gelap kim, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /A/   /lII/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tanggal 24 Maret 2023 yang dilaporkan Surya Dana Yustian (36).



    "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni berupa uang permainan judi sebesar Rp 413.000, sebuah HP merk oppo warna rose gold, dua buah blok notice berisi nomor rekapan, sebuah buku bon hutang pemasangan judi kim, sebuah buku pemasangan judi, sebuah buku tafsir mimpi, empat lembar rekapan angka keluar judi kim dan sebuah HP merk nokia warna hitam," ungkap Kasi Humas.

    Kasi Humas juga menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya tindak pidana perjudian togel jenis kim pada Jumat lalu (24/3). Petugas pun kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap informasi tersebut. 

    Dan sekira pukul 21.45 wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit 1 Ipda Dhimas Abie Thoyib S.Tr.K. dan Katim Opsnal Aiptu W Simanjuntak mendapat informasi bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel kim di lokasi tersebut tepatnya di sebuah teras rumah.

    "Setelah dicek ternyata benar dan ditemukan adanya satu orang yang melakukan tindak pidana judi togel kim, kemudian kami amankan," jelasnya.

    AKP Agus Arianto menambahkan, usai terduga pelaku diamankan beserta barang buktinya, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut. 

    "Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana," tandasnya.


    (AS/IY)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini