Tebing Tinggi, Indometro.id -
Saat melakukan sambang ke pelaku usaha meubel, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP. BSM Tarigan menyampaikan imbauan kepada Kok Young selaku pemilik usaha meubel di Jalan Antara Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Senin (20/2/2023).
Melalui kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang ke usaha meubel Kok Yong yang berada di Jalan Antara dalam rangka memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pekerja di lokasi meubel tersebut agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya yang dapat membahayakan diri saat bekerja.
Kemudian Kasat Binmas juga mengajak warga tersebut agar bekerja sama dan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif di Kota Tebing Tinggi, selanjutnya apa bila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran ataupun bantuan pihak kepolisian.
"Maka warga tersebut dapat menghubungi Call Center Nomor 110 dan no wa 081260664044 Polres Tebing Tinggi, nanti pihak dari kami selaku Personil Polres Tebing Tinggi akan segera menindaklanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut," tutur Kasat Binmas.
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Pjs. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Satria Putra dan Staf Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Bripka Handi Oky Manalu.
(AS/IY)