-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Saat Patroli Dini Hari, Anggota Sat Samapta Polrestabes Medan Dan BKO Samapta Poldasu, Tangkap Pria Pembawa Narkoba

    Harray
    Selasa, 01 November 2022, November 01, 2022 WIB Last Updated 2022-11-01T10:40:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Medan, Indometro.id -Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara mengamankan 2 (dua) orang laki - laki pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu, Selasa, (01/11/2022). 


    "Penangkapan ini berawal saat Tim Patroli kami sedang melaksanakan Patroli Rutin dini hari sekira pukul 03.00 wib Senin (31/10), guna antisipasi kejahatan jalanan, 3C serta aksi tawuran, saat di jalan SM.Raja anggota kami melihat 2 (dua) orang laki - laki mengendarai sepeda motor RX King BK 4380 OB, anggota kami merasa curiga dan mencoba mendekat dan menegur ke 2 (dua) laki - laki tersebut agar memberhentikan kendaraannya, namun tidak dihiraukan dan melarikan diri menuju jalan H.M.Jhoni Gang Murni


    Aksi Kejar - kejaran sempat terjadi antara anggota kami dengan kedua laki - laki tersebut dari Jalan SM.Raja hingga di jalan H.M.Jhoni, dan anggota kami dapat mengamankan kedua laki - laki tersebut



    Selanjutnya anggota kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan  salah satu dari kedua laki - laki tersebut yang berinisial AS (29) menjatuhkan 1 (satu) buah plastik kecil berwarna putih ke Tanah dan anggota kami melihat kejadian tersebut, dan anggota kami menyuruh untuk mengambil plastik tersebut, setelah diperiksa oleh beberapa anggota kami diduga plastik tersebut berisi Narkoba jenis sabu


    Adapun identitas kedua laki - laki tersebut : AS (29) laki - laki, Budha, Wiraswasta, alamat Jln.A.R.Hakim Gang Bakung II Medan dan HCP.SH.(37) laki - laki, Kristen, Karyawan BUMN, alamat Jln.H.M.Jhoni Medan serta Barang bukti yang dapat diamankan 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkoba jenis Sabu - sabu dan 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) unit HP Android warna Hitam, 1 (satu) buah dompet warna Coklat serta uang tunai Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor RX King warna Hitam BK 4830 OB




    Saat ini kedua laki - laki yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu, sudah kami amankan dan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya".tutur Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini