-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kejari Pringsewu Dirikan Balai Rehabilitas Adhyaksa Upaya Berantas Narkoba

    Nurul Hilal
    Kamis, 04 Agustus 2022, Agustus 04, 2022 WIB Last Updated 2022-08-04T13:17:13Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu, Indometro.id  -  Dalam rangka  memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pringsewu. Salah satu upaya yang dilakukan Kejari setempat adalah dengan mendirikan Balai Rehabilitas Adhyaksa

    Jaksa Fungsional Kejari Pringsewu Ade Damara menyampaikan  hal tersebut pada acara dialog interaktif  yang disiarkan secara langsung stasiun radio siaran Pemda Pringsewu

    "Salah satu upaya yang dilakukan Kejari Pringsewu adalah dengan mendirikan Balai Rehabilitas Adhyaksa, " kata Ade Damara, Kamis 4 Agustus 2022

    Ade berharap, melalui Balai Rehabilitasi Adhyaksa tidak ada lagi penuntutan dan penerapan hukuman badan kepada para pengguna narkotika.

    "Sehingga, kedepan para pengguna yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika tidak merasa sendiri dan mendapat stigma negatif dari masyarakat," ujar dia

    Balai Rehabilitas Adhyaksa juga melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), ulama, dan tokoh agama, agar para penyalahguna narkotika mendapatkan dorongan secara psikologis dan spiritual dalam proses penyembuhan.

     "Untuk kualifikasinya, dijelaskan pada Pasal 127 UU Narkotika", jelasnya. (NH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini