-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Demi Memburu Berita Kasus Dugaan Gratifikasi, Wapemred Media Patriot Indonesia Kembali Datangi Kejaksaan Negri Cikarang

    Senin, 25 Juli 2022, Juli 25, 2022 WIB Last Updated 2022-07-25T13:13:30Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Hadi Susilo Santoso, Wapampred Media Patriot Indonesia


    Bekasi, indometro.id- MESKIPUN hanya seorang diri, Demi memburu berita yang Akurat untuk disuguhkan kepada Publik, Wakil Pemimpin Redaksi ( Wapemred ) Media Patriot Indonesia HADI SUSILO SANTOSO pada Senin ( 25/07/2022) pagi tadi mendatangi Kantor Kejaksaan Negri ( Kejari ) Cikarang Kabupaten Bekasi. Kedatangan Wapemred Media Patriot Indonesia tersebut, tidak lain untuk Meminta penjelasan atau Konfirmasi Terkait Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi atau  Pemberian Uang Ratusan juta rupiah, dari Sejumlah Oknum Kepala Puskesmas dan satu orang Oknum direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) selaku Pemberi, Kepada Oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Jawa barat selaku penerima. Dimana kasus dugaan Gratifikasi tersebut sejak beberapa bulan yang lalu, sudah di tangani oleh Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi yang hingga kini belum diketahui Bagaimana Kepastian hukumnya. 

    Kepada sejumlah awak Media Wapemred MPI mejelaskan, bahwa sebelumnya dirinya juga  sudah beberapa kali datang ke Kantor Kejaksaan Negri ( Kejari )  Cikarang, untuk Konfirmasi terkait Penanganan kasus yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi. Katanya. Setidaknya, Lanjut HADI SUSILO SANTOSO, sudah tiga kali mendatangi kantor Kejaksaan Negri Cikarang, menanyakan Perkembangan Penanganan kasus tersebut, dan diterima oleh SOLEH SUHANDANA bagian Penyusun Informasi dan Publikasi. Begitupun Pada hari ini Senin ( 25/07/2022), kata dia lagi, dirinya juga diterima oleh SOLEH SUHANDANA. Dan dari hasil Konfirmasi pada hari ini, diperoleh Informasi bahwa kasus Dugaan Gratifikasi atau Pemberian Uang ratusan juta rupiah dari sejumlah Oknum Kepala Puskesmas dan Oknum Dirut RSUD sebagai Pemberi dan Oknum Auditor BPK selaku penerima tersebut, masih dalam Progres atau masih terus di tangani. 

    "" Ya betul, Harini ini tadi pagi saya Mendatangi Kantor Kejaksaan Negri ( Kejari ) Cikarang Kabupaten Bekasi, untuk Konfirmasi atau Menanyakan tentang Perkembangan penangan kasus Dugaan Gratifikasi atau Pemberian Uang Ratusan Juta rupiah, dari sejumlah Oknum Kepala Puskesmas dan Oknum Dirut RSUD selaku Pemberi, kepada Oknum Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat yang terjadi beberapa waktu lalu. sebenarnya saya kurang lebih sudah tiga kali datang ke kantor Kejaksaan Negri (Kejari)  Cikarang Kabupaten Bekasi, Menanyakan Perkembangan Penanganan kasus tersebut. setiap saya datang ke Kantor Kejaksaan Negri Cikarang, selalu di terima oleh SOLEH SUHANDANA bagian Penyusun Informasi dan Publikasi. Pada kedatangan saya sebelumnya, SOLEH SUHANDANA selalu bilang belum bisa memberikan informasi kepada Wartawan tentang bagaimana penanganan kasus tersebut, SOLEH SUHANDANA selalu mengatakan akan meminta arahan terlebih dahulu kepada Pimpinannya. Pada hari ini Senin ( 25/07/2022) SOLEH SUHANDANA mengatakan kepada saya, Bahwa kasus tersebut masih dalam proses atau masih terus ditangani. tetapi SOLEH SUHANDANA belum mau memberikan informasi secara jelas Seperti apa Penanganya..? Jujur,, Saya heran dan bertanya tanya, ada apa dan apa yang yang terjadi dengan Kejaksaan Negri Cikarang..? Kok sepertinya sulit sekali Mendapatkan Informasi Terkait Penanganan Kasus Tersebut..? Padahal Publik Khusnya Masyarakat Kabupaten Bekasi ingin mengetahui bagaimana Penanganan Kasus yang Melibatkan para Oknum ASN tersebut. Padahal Pertanyaan saya hanya simpel dan Sederhana, Sudah sejauh mana Penanganan kasus itu..? Apa Status Hukum Oknum Oknum Kepala Puskesmas dan Oknum Dirut RSUD itu..? Dan Pasal apa yang diterapkan..? " Pungkas Wapemred Media Patriot Indonesia HADI SUSILO SANTOSO. 

    Untuk sekedar Mengingatkan saja, bahwa sebagaimana telah diketahui bersama, dan juga sudah Viral di berbagai media cetak, Online bahkan Media Elektronik, pada Rabu ( 30/03/2022) lalu, 2 orang Oknum Auditor BPK Perwakilan Jawa barat berinisial AMR dan F, ditangkap oleh Tim Gabungan dari Kejaksaan Negri ( Kejari ) Cikarang dan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa barat, di kantor BKAD Kabupaten Bekasi, lantaran di duga menerima uang kurang lebih Rp 350 juta rupiah yang di duga sebagai uang suap. Adapun yang diduga sebagai Pemberinya adalah sejumlah Oknum Kepala Puskesmas dan Oknum Dirut RSUD yang berada di Wilayah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Informasi yang diperoleh Wartawan, uang tersebut rincianya sebesar Rp 250 juta dari Para Oknum Kepala Puskesmas ( Patungan), dan sebesar Rp 100 juta dari Oknum Dirut RSUD. Uang sebesar Rp 350 rupiah tersebut, disita sebagai Barang Bukti ( BB ) pada saat dilakukan Penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negri Cikarang dan Kejaksaan Tinggi Jawa barat, di salah satu Apartemen yang ditempati kedua Oknum Auditor BPK perwakilan Jawa barat tersebut, di daerah Bekasi Selatan. Proses hukum terhadap Kedua Oknum Auditor BPK Perwakilan Jawa barat itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa Barat. Belakangan diketahui dari 2 Orang oknum Auditor BPK tersebut, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 1 orang yakni Oknum AMR. Adapun F, karena tidak ditemukan bukti bukti yang cukup F dikembalikan ke BPK untuk dilakukan Pembinaan. 

    Di tempat terpisah 2 oknum Kepala Puskesmas berinisial dokter Y dan dokter AF, ketika dikonfirmasi keduanya mengakui, dirinya sudah diminta keterangan oleh Kejaksaan Negri Cikarang terkait kasus tersebut. Adapun Oknum Kepala Puskesmas berinisial dokter AH yang disebut sebut Koordinator Kepala Puskemas, beberapa di sambangi dikantornya hendak di konfirmasi selalu tidak berada di kantornya. Begitu pun Oknum Dirut RSUD berinisial dokter H.M, beberapa kali di pesankan kepada anak buahnya untuk bersedia memberikan Konfirmasi, hingga saat ini juga belum menyatakan kesidiaanya untuk Konfirmasi kepada Wartawan terkait kasus yang melilitnya tersebut. Dan sepertinya baik Oknum Koordinator Kepala Puskemas dokter AH dan Oknum Dirut RSUD berinisial H.M itu, terkesan Menghindar dari Kejaran Wartawan dan Menghilang bagai di telan Bumi. 

    (***) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini