Kepala Seksi Pemerintahan, Kathrina Mariance |
Maumere, indometro.id- Pemerintah Desa Koting B melakukan persiapan pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tahun 2022.
Pemutakhiran data SDGs Desa dan data Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan salah satu program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Penjabat Kepala Desa Koting B, Plavianus E. Edomeko, S.E, melalu Kepala Seksi Pemerintahan, Kathrina Mariance, kepada indometro.id, Senin, (25/4/2022) di Kantor Desa Koting B, mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada, Kamis, (28/4/2022).
Menurut Mariance, pihak yang dilibatkan dalam pemutakhiran data SDGs Desa terdiri dari Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT), Tenaga Kesehatan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan eks Tim Pendata SDGs tahun 2021.
'Para Ketua RT dan RW berhubungan langsung dengan warga, maka mereka lebih tahu tentang keadaan warga', ungkapnya.
Dikatakan, proses yang dilakukan adalah menyelaraskan hasil pendataan tahun 2021 dengan keadaan saat ini.
'Diantaranya, data jumlah penduduk, Kepala Keluarga, jenis pekerjaan atau mata pencaharian warga, sampai pada penyakit yang diderita warga setahun terakhir', lanjutnya.
Saat ini, kata Mariance, Pemerintah Desa Koting B sedang mempersiapkan rekapan data SDGs tahun lalu. Rekapan data tersebut akan dibahas bersama Tim pemutakhiran. Data yang disiapkan, meliputi data rekapan masing-masing wilayah Rukun Tetangga (RT).
Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Koting B, Daniel Didi Nong, menyampaikan, pihaknya siap menfasilitasi dan mendampingi Desa dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa tahun 2022.
Ia menjelaskan, data SDGs Desa merupakan pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) dengan melakukan pendalaman terhadap data pada level Rukun Tetangga, keluarga dan individu.
'Rekapitulasi data SDGs Desa akan menjadi data IDM', jelasnya.
Data SDGs Desa, kata Didi Nong, nantinya digunakan oleh Pemerintah Desa untuk menentukan arah kebijakan pembangunan berkaitan dengan pencapaian 18 tujuan SDGs Desa.
Sedangkan data Indeks Desa Membangun (IDM), menurutnya, sebagai dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan besaran Dana Desa tahun 2023 berdasarkan status Desa.
'Selain menentukan status Desa, juga untuk pengalokasian besaran dana Desa tahun 2023, Status Desa berpengaruh terhadap besaran Dana Desa, jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar mendukung penyelesaian data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM) ini.
' Saya mengajak kita semua untuk bekerja sama menuntaskan Data SDGs Desa dan IDM', ujarnya. (M/N).