Konfrensi Pers Polres Tegal ( foto : olam mahesa ) |
Tegal. indometro.id- Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan AS ( 29 ) terduga pelaku pembunuhan wanita hamil yang ditemukan di area persawahan desa dukuhturi beberapa hari lalu
Kasus pembunuhan yang mengakibatkan N mahasiswa berusia 19 tahun tewas kemudian dibuang ke saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal akhirnya terungkap dan pelaku berhasil ditangkap
Dalam gelar konfrensi press Polres Tegal pada Senin ( 7 /3/ 2022 ) terungkap tersangka pembunuhan wanita yang tengah hamil enam bulan ini merupakan kekasih korban yang berprofesi sebagai pemulung barang bekas
Tersangka AS Beserta Barang Bukti yg Diamankan |
Disebut, Tersangka AS merupakan warga desa Bedug Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.
Dalam keteranganya Kapolres Tegal AKBP Arie Syafa'at menyampaikan, alasan tersangka membunuh yakni, karena korban terus mengejar tersangka meminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban
" tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan " jelas Kapolres
Lebih lanjut , Arie Syafa'at mengatakan tersangka bisa dijerat pasal 340 KUHP dan Pasal 338 , Pasal 30 ayat 3 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman selama 15 tahun
" Tersangka kemudian berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam. Dengan modus mengajak korban jalan-jalan " Terangnya
Kemudian, Arie Syafa'at menambahkan, di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara kepala dipukul dua kali kemudian dicekik Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka
Diketahui, Tersangka AS merupakan seorang pencari barang rongsok ( pemulung ) dengan penghasilan 30 ribu perhari, kini tersangka diamankan dengan barang bukti sepeda motor miliknya
menurut pengakuan AS dirinya tega membunuh kekasihnya lantaran korban meminta pertanggung jawaban sementara dia belum bisa memenuhi lantaran belum mampu untuk menikahinya
" Sedangkan korban sempat melontarkan kata - kata kasar yang tak patut didengar telinga sehingga saya gelap mata " ucap AS