-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Audensi Diundur Lagi , GNPK - RI Brebes Akan Menempuh Jalur Hukum

    Kamis, 17 Februari 2022, Februari 17, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T03:08:06Z

    Ads:

    Ketua GNPK RI Kabupaten Brebes, Budi Prabowo. SH ( foto : olam mahesa ) 

    Brebes, indometro.id - 


    Rencana audiensi yang akan dilakukan oleh ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes kepada DPRD Brebes kembali diundur.

    GNPK RI Kabupaten Brebes sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi dari tanggal 7 hingga mundur ke tanggal 14 februari 2022 tertuju ke Ketua Dewan DPRD Brebes namun lagi -lagi molor waktunya.

    Budi Prabowo S.H Ketua GNPK RI Brebes didampingi Sekretaris Johan Aris diruang kerjanya mengatakan, Kami akan tetap melangkah dan melanjutkan rencana audiensi terkait dugaan jual beli proyek.

    ” Kami sudah berupaya komunikasi kepada Ketua Dewan, namun katanya masih sibuk dinas diluar kota”. ujarnya


    Lebih lanjut, Budi Prabowo mengatakan, audiensi adalah bagian dari Standar Operasional Prosedural (SOP) organisasi sebagai upaya untuk klarifikasi dan penggalian data lebih lanjut terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi.

    “Mencari, mengelola dan menyampaikan informasi adalah hak setiap warga negara seperti yang diatur dalam peraturan dan perundangan, dan audiensi adalah salah satunya untuk memenuhi hak tersebut. Jadi kalau DPRD tidak memenuhi kami melakukan audiensi berarti mereka telah merampas hak kami sebagai warga negara. Justru ini akan menimbulkan pertanyaan, sebenarnya ada apa di DPRD Brebes, sampai kami sebagai rakyatnya tidak bisa melakukan audiensi..? Jelas Budi Prabowo.

    Masih kata Budi Prabowo jika memang DPRD Brebes tidak memberi kesempatan untuk beraudiensi berarti pihak DPRD Brebes telah memberikan pilihan kepada GNPK-RI untuk langsung melaporkan atau mengadukan ke APH terkait permasalahan yang terjadi di DPRD Brebes.

    ” Kami nggak masalah mereka tidak menerima kami melakukan audiensi, berarti apa yang saya temukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam institusi tersebut akan langsung saya adukan atau laporkan ke APH. Kita tunggu saja, keinginan kami adalah agar Brebes bisa lebih baik lagi” Ujar Budi

    Sementara ini, Ketua Dewan DPRD Kabupaten Brebes saat dimintai tanggapan via chat whatsapp terkait surat audiensi yang dilayangkan oleh ormas tersebut belum ada tanggapan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini