Bengkalis, Indometro.id -
Sekitar pada pukul 09.00 WIB , Kodim 0303 Bengkalis melalaui Koramil 04/Rupat melaksanakan Penegakan disiplin protokol covid di kecamatan Rupat.
Pendisiplinan ini berlokasi di Bank Unit BRI Kelurahan Batupanjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, senin (31/01/2022)
Dalam kegiatan ini babinsa kelurahan Batupanjang Serma Kamidi turut dibantu dari personel koramil 04 Rupat
Serma Kamidi Menyampaikan tujuan dari giat ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib. menggunakan masker dan rajin cuci tangan dan menjaga jarak.
"Mangajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," jelasnya.
Dan juga memberi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid 19," tambahnya lagi.
Anang


Posting Komentar untuk "Serma Kamidi Monitoring Penerapan Prokes di Unit BRI Kelurahan Batupanjang"