Reduce bounce ratesindo DEWAN ADAT DAYAK KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR GELAR RAPAT KERJA - Indometro Media

DEWAN ADAT DAYAK KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR GELAR RAPAT KERJA


Sampit Kotawaringin Timur ,indometro.id , Rapat Kerja DAD Kotawaringin Timur, dilaksanakan di Hotel Familly Jl.Kapten Mulyono Sanpit, Rabu (26/01/2022).

Rapat Kerja dihadiri oleh Ketua DAD dari 17 kecamatan  dan Damang Kepala Adat sekabupaten Kotawaringin Timur ,Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur  Drs Untung TR, Mpd mengatakan, rapat kerja ini menggunakan anggaran Tahun 2021 lalu namun di laksanakan pada awal Tahun 2022 .

"Rapat kerja ini adalah menggunakan anggaran tahun 2021 dan baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2022," ucapnya pada saat memberikan Sambutan

Raker yang dimulai dari jam 08.00 sampai dengan jam 19.40 berjalan lancar , tampak pasukan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) mengerahkan puluhan anggota nya untuk melakukan pengamanan acara.


Raker kali ini menghasilkan beberapa usulan perubahan Perda No.6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur di antara nya tentang umur maksimal pencalonan Damang Kepala Adat menjadi 70 tahun, dalam Raker Ketua DAD dan Damang Kepala Adat dari 17 Kecamatan Sekabupaten Kotawaringin Timur bersepakat menolak intervensi  pemerintah terhadap Kelembagaan Adat.

Tampak hadir dalam pembukaan Raker DAD Kotim, Dandim 1015 Sampit, Sekda Kotim, Ketua DPRD Kotim, Kajari Sampit dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit.JK/SPT

Posting Komentar untuk "DEWAN ADAT DAYAK KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR GELAR RAPAT KERJA"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?